Temuan Potongan Tangan di Solo
Update Temuan Potongan Tangan di Solo: Potongan Badan Ditemukan di Bawah Jembatan Sesek Dawung Kulon
Salah satu saksi mata warga Wringinrejo, Dika (21) mengaku melihat potongan badan di bawah Jembatan Sesek Dawung Kulon.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Potongan badan manusia ditemukan oleh warga di bawah Jembatan Sesek Dawung Kulon.
Lokasinya berada di RT 4 RW 12, Serengan, Serengan, Solo.
Dika (21), saksi mata warga Wringinrejo, mengaku awalnya mendapatkan informasi ada potongan tangan dari story temannya.
"Tadi kan iseng ada share di story teman. Terus saya pantau saya lihat ada enggak. Ada gundukan. Ternyata ada badannya," tuturnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (21/5/2023).
Kini potongan badan itu tengah dievakuasi oleh petugas.
Baca juga: Kondisi Potongan Tangan Yang Ditemukan di Solo : Ada Luka Sobek di Siku Tangan
Baca juga: BREAKING NEWS : Potongan Tangan Manusia Ditemukan di Sungai Tanggul Solo
Potongan badan itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah.
Sebelumnya potongan tangan manusia ditemukan di sebuah sungai di kampung Pringgolayan, RT. 05 RW. 11, Tipes, Serengan, Solo.
Potongan mayat ini telah dievakuasi.
Ia juga telah mendengar kabar penemuan kaki di kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
"Tangannya sana. Mojolaban kakinya," tuturnya.
Warga Dawung, Serengan, Suwarno menjelaskan penemuan badan ini di antara tumpukan sampah.
"Di daerah sini ada sampah banyak. Kemungkinan ada yang nyantol. Ternyata itu ada," terangnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.