Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Syarat KTP Dikeluhkan, Gibran Singgung Hanya Masalah Kebiasaan

Gibran menilai bahwa warga belum terbiasa saja dengan syarat yang harus dipenuhi.

Tribunsolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi pedagang gas elpiji 3 kilogram di Solo 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluhan warga Solo soal aturan pembelian gas elpiji 3 kg yang harus menyertakan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

Gibran menilai bahwa warga belum terbiasa saja dengan syarat yang harus dipenuhi.

"Itu masalah kebiasaan saja, nanti kalau sudah menjadi habit saya kira tidak akan menyulitkan," kata Gibran saat ditemui di SD Al Firdaus Solo, Selasa (23/5/2023) siang.

Sejumlah warga menilai syarat atau aturan itu justru mempersulit warga dalam melakukan pembelian gas elpiji itu.

Gibran mengatakan akan mengevaluasi kebijakan itu apabila memang dinilai mempersulit.

"Mempersulit? Ya nanti dievaluasi lagi," terangnya.

Baca juga: Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Syarat KTP di Solo Dikeluhkan, Agen Sampai Diancam Pembeli 

Di sisi lain, Gibran meyakinkan warga untuk tak perlu takut adanya penyalahgunaan data dalam kebijakan ini.

"Enggak, lha buat apa, enggak-enggak," tegas Gibran.

Ia menambahkan rasa was-was warga terkait datanya dipakai untuk pemilu pun dipastikan Gibran tidak akan terjadi.

"Enggak-enggak, kalau datanya bocor, lapor saya ya," jelasnya.

Untuk pedagang yang mengaku sering diancam saat pembeli tidak membawa data diri untuk dikumpulkan, Gibran meminta masyarakat ikuti aturan yang berlaku.

"Diancam? Ya lebih baik ikuti aturan aja ya, bawa KK fotokopi, gampang," tutup Gibran.

Keluhan Warga

Sejumlah masyarakat mengeluhkan terkait aturan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Imron (65) warga Kemlayan saat ditemui salah satu agen gas elpiji di jalan RM Said, Ketelan Banjarsari mengaku aturan pembelian menyulitkan dirinya.

Sebagai pengguna gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan masak sehari-hari, Imron merasa terlalu disulitkan untuk membeli gas.

"Terlalu ribet sekali, saya kurang setuju, kita itu maunya lung duit, lung barang (membayar, mendapat barang)," ujar Imron saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (23/5/2023).

Aturan terkait pengumpulan fotokopi KK dan KTP menurut Imron menyusahkan warga kecil.

"Kalau bisa rakyat itu dibikin semudah mungkin, jadi kita itu mau masak itu kita beli langsung bisa, terlalu ribet dengan persyaratan ini kurang setuju," tambah Imron.

Imron menambahkan dirinya was-was data pribadi yang ia kumpulkan bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Kalau KK dan KTP itu kan ada NIK-nya, kalau ada NIK-nya kan bisa disalahgunakan, bisa dipinjamkan online itu lho," terang Imron.

"Itu banyak yang terjadi seperti itu, kita nggak pinjem kok tahu-tahu banyak tagihan, ketakutannya itu," bebernya.

Aturan membawa fotokopi data diri diakui Imron sudah berjalan sejak lama tapi sempat tidak berjalan dan kini kembali digalakkan lagi oleh pangkalan agen gas.

"Aturan itu sebetulnya sudah lama tapi nggak jalan, kok sekarang dibikin gini lagi ada apa?" tanya Imron.

"Setiap pemerintahan mau ada acara apa selalu ada-ada aja aturan baru," imbuhnya.

Baca juga: Siap-siap, Beli Gas Elpiji 3 Kg Bakal Makin Ribet Tahun Depan, Hanya yang Terdaftar Boleh Beli

Ia mengatakan dirinya juga tidak tahu terkait tujuan pengumpulan data diri setiap membeli gas elpiji 3 kg.

"Kurang tahu, makanya itu apa dikumpulkan saja terus dirongsokkan saya juga tidak tahu," ungkapnya.

Imron sendiri mengatakan dirinya bisa setiap hari membeli gas elpiji 3 kg.

Selain untuk kebutuhan masak rumah tangga, Imron mengatakan istrinya juga memiliki usaha katering kecil-kecilan.

Ia menambahkan setiap hari bisa menghabiskan satu sampai dua tabung gas untuk kebutuhan memasak.

Yulianto (60) pemilik pangkalan gas elpiji di jalan RM Said Ketelan Banjarsari mengatakan terkait aturan pengumpulan ini telah dilaksanakan selama 6 bulan terakhir.

"Sebetulnya sudah hampir setengah tahun ada, suruh mengumpulkan KTP, KK baru-baru ini," terangnya.

Ia mengatakan cukup kesulitan untuk mengumpulkan data diri pembeli gas elpiji dipangkalan miliknya.

"Saya kesulitan karena mereka sudah saya kasih tahu, nanti kesini lagi mereka tidak membawa (data diri)," ungkap Yulianto.

"Sempat tidak saya kasih cuma mereka (pembeli) pada saat barang susah ada pengancaman, misal bawa dua saya kasih satu nggak mau, kalau tidak ya diancam 'tak obong lho'," keluh Yulianto.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved