Berita Solo
Dugaan Pungli SMP N 1 Solo, Dinas Pendidikan Simpulkan Laporan Pungli dari Sosok 'D' Tak Benar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta mengatakan Disdik sudah berupaya mendatangkan pelapor dugaan pungli.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo berupaya merespon laporan yang dikirim D, wali murid SMP Negeri 1 Kota Solo, melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMP Negeri 1 Solo.
Disdik kemudian mengklarifikasi pihak sekolah yang terkait soal dugaan pungli tersebut.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Solo Ahmad Salim kemudian dipanggil.
"Upaya yang pertama, klarifikasi pihak SMP N 1 Solo, dan sudah memberikan klarifikasi. Hasil Klarifikasi bahwa Kepala Sekolah SMP Negri 1 Solo mengatakan laporan tersebut tidak benar," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta, Jumat (26/5/2023).
Tak hanya itu, Dian Rineta mengatakan Disdik juga berupaya mendatangkan pelapor dugaan pungli.
Terutama untuk mengklarifikasi dan mengecek nama pelapor yang mengaku bekerja di Kemendikbud.
Tapi yang didapati oleh Dian Rineta ternyata justru mengejutkannya.
Sebab nama pelapor tak ada dalam daftar orang yang bekerja di Kemendikbud.
Dian Rineta pun menyimpulkan bahwasanya ulasan terkait dugaan pungli itu tak benar alias penipuan belaka.
"Saya sempat menghubungi kementerian dan setelah dicek nama tersebut memang tidak ada," katanya.
"Setelah ada jawaban tersebut saya menyimpulkan isu ulasan Pungli tersebut bohong," tambah Dian Rineta.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat jika memang terjadi pungutan liar di dalam sekolah untuk segera melaporkan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Solo agar segera ditindaklanjuti oleh Dinas terkait.
Baca juga: Lapor Mas Gibran, Ada Dugaan Pungli di SMP N 1 Solo, Kepsek Klarifikasi ke Dinas Pendidikan
Sebelumnya, seorang wali murid SMP Negeri 1 Solo berinisial D membuat laporan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui unit layanan aduan surakarta (ULAS)
D melaporkan terkait dugaan pungli yang dialaminya, Senin (22/5/2023).
Pungutan liar
Solo
SMP Negeri 1 Solo
Pungli SMP Negeri 1 Solo
SMPN 1 Solo
Dinas Pendidikan
Dian Rineta
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
| Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
|
|---|
| Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.