Berita Solo

Dugaan Pungli SMP N 1 Solo, Dinas Pendidikan Simpulkan Laporan Pungli dari Sosok 'D' Tak Benar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta mengatakan Disdik sudah berupaya mendatangkan pelapor dugaan pungli.

TribunSolo.com
KOLASE FOTO : Tangkapan layar laporan dugaan pungli di SMP Negeri 1 Solo di ULAS (kiri), Gedung SMP Negeri 1 Solo (Kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo berupaya merespon laporan yang dikirim D, wali murid SMP Negeri 1 Kota Solo, melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMP Negeri 1 Solo.

Disdik kemudian mengklarifikasi pihak sekolah yang terkait soal dugaan pungli tersebut.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Solo Ahmad Salim kemudian dipanggil.

"Upaya yang pertama, klarifikasi pihak SMP N 1 Solo, dan sudah memberikan klarifikasi. Hasil Klarifikasi bahwa Kepala Sekolah SMP Negri 1 Solo mengatakan laporan tersebut tidak benar," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta, Jumat (26/5/2023).

Tak hanya itu, Dian Rineta mengatakan Disdik juga berupaya mendatangkan pelapor dugaan pungli.

Terutama untuk mengklarifikasi dan mengecek nama pelapor yang mengaku bekerja di Kemendikbud.

Tapi yang didapati oleh Dian Rineta ternyata justru mengejutkannya.

Sebab nama pelapor tak ada dalam daftar orang yang bekerja di Kemendikbud.

Dian Rineta pun menyimpulkan bahwasanya ulasan terkait dugaan pungli itu tak benar alias penipuan belaka.

"Saya sempat menghubungi kementerian dan setelah dicek nama tersebut memang tidak ada," katanya.

"Setelah ada jawaban tersebut saya menyimpulkan isu ulasan Pungli tersebut bohong," tambah Dian Rineta.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat jika memang terjadi pungutan liar di dalam sekolah untuk segera melaporkan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Solo agar segera ditindaklanjuti oleh Dinas terkait.

Baca juga: Lapor Mas Gibran, Ada Dugaan Pungli di SMP N 1 Solo, Kepsek Klarifikasi ke Dinas Pendidikan

Sebelumnya, seorang wali murid SMP Negeri 1 Solo berinisial D membuat laporan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui unit layanan aduan surakarta (ULAS)

D melaporkan terkait dugaan pungli yang dialaminya, Senin (22/5/2023).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved