Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Polisi Wonogiri Janji Usut Dugaan Pencabulan 12 Siswi oleh Guru Agama dan Kepsek, Masih Didalami

Laporan pencabulan yang diduga dilakukan guru agama dan Kepsek di Wonogiri sudah diterima polisi. Kasus ini segera diusut.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
Ilustrasi kekerasan seksual ke anak-anak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri menerima laporan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepsek dan guru salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bakal menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan itu.

Diketahui ada belasan anak perempuan yang menjadi korban dugaan pencabulan yang mana dilakukan oleh oknum kepsek dan guru madrasah itu.

Kapolres menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan itu.

Dia memastikan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah clear akan kami rilis ke teman-teman. Saat ini masih kami dalami," kata Kapolres, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 anak diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum pendidik di salah satu madrasah di kecamatan Baturetno.

Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku berinisial M dan Y nekat menggerayangi tubuh hingga alat kelamin mereka.

Baca juga: Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri, Rerata Korban Berusia 7 Tahun

Perbuatan tercela itu dilakukan di ruang kelas dan ruang guru.

Para korban juga mendapatkan ancaman nilai jelek apabila perbuatan itu dilaporkan.

Adapun berdasarkan pengakuan korban, perbuatan itu telah dialami mereka sekitar setahun kebelakang.

Kasus itu juga turut dikomentari oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.

Dia menilai siapapun manusia yang merusak kemanusiaan layak untuk diberikan hukuman mati.

"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).

Dia menegaskan siapapun tidak boleh merusak kehidupan manusia, pelanggaran kemanusiaan menurutnya tidak boleh dibiarkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved