Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswa di Wonogiri

Soal Guru Agama dan Kepsek Cabuli Siswi di Wonogiri, Bambang Pacul Usul Dihukum Mati 

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengusulkan hukuman mati untuk guru agama dan Kepsek pelaku pencabulan siswi di Wonogiri.

|
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto turut memberikan tanggapan adanya dugaan pencabulan di lingkungan madrasah yang berada di Kecamatan Baturetno Wonogiri

Pelaku diduga adalah Guru Agama dan Kepala Madrasah tersebut.

Secara tegas, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menilai bahwa para pelaku yang menurutnya merusak kemanusiaan layak untuk diberikan hukuman mati.

"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).

Dia menegaskan siapapun tidak boleh merusak kehidupan manusia, pelanggaran kemanusiaan menurutnya tidak boleh dibiarkan. 

Bambang Pacul mencontohkan tindakan holocaust yang diketahui pembunuhan orang-orang.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Sakit Swasta Solo : Tak Cuma Fisik, Ucapan Cabul Juga Sering Keluar

Menurut dia kejadian semacam itu atau yang melanggar kemanusiaan, pelakunya harus dihukum mati. 

"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya. 

Dia juga menegaskan siapapun manusia yang merusak kemanusiaan sesungguhnya tidak pantas disebut sebagai manusia, karena itu mereka wajib diberikan hukumnya berat. 

"Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya. 

"Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," imbuh dia.  

Usia Korban Rerata 7 Tahun

Rerata korban pencabulan oknum Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri berusia 7 tahun. 

Para korban ini sudah melapor ke Polisi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved