Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswa di Wonogiri

Guru Agama yang Cabuli Siswa di Wonogiri Berstatus ASN, Kini Sudah Dicopot

Guru Agama yang mencabuli siswa di Wonogiri ternyata berstatus ASN. Dia saat ini sudah dicopot dari posisinya.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

Dari sisi lembaga, Kemenag berkoordinasi dengan organisasi keagamaan yang menaungi.

"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," imbuh dia.

Adapun oknum guru yang dilaporkan atas kasus itu berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.

"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan. Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved