Berita Klaten
Proyek Tol Solo-Jogja : UGR Desa Joton Klaten Tahap II Cair, Rp 52,5 M untuk 33 Bidang Tanah
Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek tol Solo-Jogja di wilayah Klaten masih berlanjut.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek tol Solo-Jogja di wilayah Klaten masih berlanjut.
Kali ini, UGR tahap kedua cair di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Senin (29/5/2023).
Kepala Desa Joton, Aris Gunawan mengatakan untuk pencairan tahap ke dua ada 33 bidang yang dicairkan.
"Ada 33 bidang yang dicairkan UGR tahap 2, dengan nominal uang pengganti sekitar 52 Milyar," ujar Aris kepada TribunSolo.com.
Uang ganti kerugian yang dicairkan merupakan tahap kedua setelah sebelumnya sudah dilakukan pencairan tahap pertama.
Diketahui kalau dari 33 bidang yang dicairkan hari ini terdapat 1 bidang yang belum bisa dicairkan.
Baca juga: Proyek Tol Solo-Jogja : UGR Rp 3,5 M Sudah Turun, Tapi Masih Ada Sanggahan, Sengketa Masuk PN Klaten
Baca juga: Proyek Tol Solo-Jogja : Uang Ganti Rugi Tanah Kas Desa di Banyudono Boyolali Belum Cair
"Tahap ke 2 ini ada 33 bidang, tapi ada 1 yang kemungkinan tidak bisa diambil karena pemilik atas nama meninggal," terang dia.
"Nanti akan disusulkan dengan surat keterangan waris (SKW) " tambahnya.
Sementara Desa Joton sendiri sudah 2 kali tahapan pencairan UGR dilakukan.
UGR tahap pertama sendiri terdapat 206 bidang yang dicairkan, sementara tahap ke-2 sebanyak 33 bidang.
"Di Joton ada sekitar 321 bidang ditambah Tanah Kas Desa, untuk sisanya akan diikutkan di tahap selanjutnya," ungkapnya.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistyono mengatakan untuk pencairan tahap ke dua ada 33 bidang yabg dicairkan.
"Tahap kedua ada 33 bidang, untuk sisanya masih dalam validasi pengajuan ke LMAN ( Lembaga Manajemen Aset Negara)," jelasnya.
Desa Joton sendiri merupakan Desa kedua terluas yang terdampak proyek tol Solo-Jogja setelah Desa Dompyongan.
(*)
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Merawat Sejarah, Bupati Sri Mulyani Berencana Buat Museum di Kompleks GBK Klaten Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.