Temuan Potongan Tangan di Solo
Inilah Tampang Suyono, Pelaku Mutilasi R Warga Keprabon Solo : Dua Kakinya Di-Dor Polisi
Tersangka diringkus di kediamannya, di Dukuh Widororejo, Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TEIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Inilah Suyono, jagal keji yang tega memutilasi R, warga Keprabon, Solo menjadi beberapa bagian dan ditemukan di Solo dan Sukoharjo.
Suyono yang telah ditangkap oleh Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah kini hanya bisa tertunduk lesu di atas kursi roda.
Timah panas bersarang di kedua kakinya alias di-dor oleh kepolisian.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pria berusia 50 tahun itu ditangkap Minggu (28/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Tersangka diringkus di kediamannya, di Dukuh Widororejo, Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
"Kronologi penangkapan sendiri tim gabungan lakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara kami menetapkan Suyono sebagai tersangka," terang Luthfi, dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo
Dari pemaparan jenderal bintang dua itu diketahui bahwa Suyono merupakan teman kerja dari korban yang dimutilasi.
Selain itu, tim juga menemukan barang bukti untuk memperkuat penetapan status tersangka, yakni satu unit sepedea motir Honda Beat Street nomor polisi AS-4761-KS dan satu pipa besi panjang 70 cm.
Termasuk sebilah pisau pemotong daging dengan panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaos warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," pungkasnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.