Temuan Potongan Tangan di Solo
Tampang Suyono, Pelaku Mutilasi Rohmadi Warga Keprabon Solo, Tersangka Mengaku Sakit Hati
Pelaku mutilasi di Solo dan Sukoharjo ditangkap, tersangka diumumkan ke publik. Dia terlihat terluka pada kaki dan duduk di kursi roda.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi sudah merilis pelaku mutilasi Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo.
Pelaku adalah Suyono (50) rekan kerja korban.
Suyono ditampilkan ke publik saat rilis kasus tersebut.
Tersangka saat mengikuti rilis memakai baju tahanan warna biru.
Dia duduk di kursi roda dengan dua kaki yang terlihat diperban.
Selama memberikan keterangan, tersangka banyak menunduk.
Suyono mengaku dia membunuh Rohmadi karena dia sakit hati.
Aksinya tersebut dilakukan di toko mebel bangunan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo
Awalnya, Suyono tidak berniat untuk melakukan mutilasi.
Namun lantaran bingung membawa korban, dia akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban dengan pisau.
"Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar," ucap Yono, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Dibalik Mutilasi Warga Keprabon Solo : Bingung Buang Tubuh Besar R, Akhirnya Pelaku Pilih Mutilasi
Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.
"Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing," jelasnya.
Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.
"Saya sakit hati," kata dia.
Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.
"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.
Tersangka, juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.
Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu (28/5/2023) di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. (*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.