Viral
Ingat Kasus Emak-emak Siram Air Kencing & Tinja ke Tetangga? Kini Masriah Dipenjara, Warga Syukuran
Seperti diberitakan, aksi Masriah menyiram rumah tetangga pakai kencing dan tinja dilakukan sejak tahun 2017.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Facebook / Instagram @terang_media
Warga desa gelar syukuran setelah Masriah, wanita pembuang tinja ke rumah tetangga dipenjara.
"Namun kami sebagai warga negara yang baik, menghargai vonis majelis hakim," terangnya.
Masriah seperti terkena getah dari perbuatannya selama ini.
Di mana warga tampak senang hingga menggelar syukuran karena Masriah akhirnya dihukum.
Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).
Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.