Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ingat Kasus Emak-emak Siram Air Kencing & Tinja ke Tetangga? Kini Masriah Dipenjara, Warga Syukuran

Seperti diberitakan, aksi Masriah menyiram rumah tetangga pakai kencing dan tinja dilakukan sejak tahun 2017.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Facebook / Instagram @terang_media
Warga desa gelar syukuran setelah Masriah, wanita pembuang tinja ke rumah tetangga dipenjara. 

"Namun kami sebagai warga negara yang baik, menghargai vonis majelis hakim," terangnya.

Masriah seperti terkena getah dari perbuatannya selama ini.

Di mana warga tampak senang hingga menggelar syukuran karena Masriah akhirnya dihukum.

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).

Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).

(*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved