Pelatih Taekwondo Cabuli Murid
Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo : Sempat Ditunda, DS, Guru Predator Anak Bacakan Eksepsi
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa DS alias Donny Susanto kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/6/2023).
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
"Baru pembacaan dakwaan dan ditunda menunggu sikap penasihat hukum Terdakwa. Yang belum hadir mendampingi Terdakwa," kata Bambang Ariyanto, saat usai sidang, Selasa (6/6/2023).
Akibatnya, agenda sidang eksepsi yang sebelumnya dijadwalkan selanjutnya 13 Juni 2023, diubah dengan agenda kembali melakukan pembacaan dakwaan.
"Ditunda satu minggu, jadi 13 Juni 2023," jelas dia.
Baca juga: Aduan Kasus DS Guru Taekwondo Predator Anak Bertambah Jadi 10, Diduga Sudah Beraksi Sejak Tahun 2000
Baca juga: DS Si Predator Anak yang Cabuli 3 Muridnya, Ternyata Pernah Jadi Ketua Taekwondo Indonesia Solo
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan (Kejari) Kota Solo, D.B. Susanto, mengatakan, sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, usai mendapat penetapan pada 30 Mei 2023, lalu.
"Hari ini, sidang pertama pembacaan dakwaan," kata D.B. Susanto.
Sementara itu, terdakwa didakwa dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Susanto menambahkan dalam agenda sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda eksepsi.
Eksepsi atau tangkisan merupakan jawaban atau tanggapan terdakwa atau penasihat hukumnya terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
(*)
Soal Pelaku Lain di Kasus Guru Taekwondo Predator Anak, Gibran Sudah Sampaikan ke Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Pelecehan di 3 Kota Selain Solo, Guru Taekwondo Predator Anak Bisa Dilaporkan Lagi |
![]() |
---|
Tak Cuma DS, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Murid Taekwondo di Solo Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Kasus Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Sebut Pelecehan Dilakukan di 3 Kota |
![]() |
---|
Pengakuan Orang Tua Korban Guru Taekwondo Predator Anak : Rasanya Kayak Nyawa Saya Diambil Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.