Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Gerindra Wonogiri : Jelas Siapa Yang Dilih Nanti

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan perkara tentang sistem pemilu.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Tribun Solo / Erlangga Bima
Pendaftaran Caleg Partai Gerindra Wonogiri, Minggu (14/5/2023) di kantor KPU Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan perkara tentang sistem pemilu.

Itu membuat Pemilu 2024 dipastikan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Ketua DPC Gerindra Wonogiri, Suryo Suminto, mengatakan keputusan itu dinilai menjadi keputusan yang adil terutama bagi masyarakat Indonesia.

Keputusan itu sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menurutnya menginginkan sistem pemilu terbuka.

"Yang diinginkan itu, terbuka supaya masyarakat tau siapa yang akan dipilihnya. Kan jelas siapa yang dipilih nantinya," jelasnya, kepada TribunSolo.com.

Menurutnya, masyarakat juga lebih sepakat apabila menggunakan sistem pemilu terbuka.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Demokrat Sragen : Harapan Masyarakat Didengar Hakim

Baca juga: Kata Golkar Wonogiri Soal Putusan MK Pemilu 2024 Proporsional Terbuka : Sistem Paling Demokratis

Pihaknya sebelumnya juga menjaring aspirasi dari masyarakat di bawah.

Aspirasi itu kemudian disampaikan ke jenjang tingkat hingga DPP, hingga akhirnya Partai Gerindra satu suara menolak sistem pemilu tertutup.

"Ini tadi juga menunggu, melihat beritanya dari siang. Untuk instruksi khusus dari pusat terkait ini belum, tapi keputusan ini sudah bulat dari awal," ucap Suryo.

"Tapi keputusannya apapun Gerindra siap," imbuhnya.

Dia menambahkan, dengan putusan MK yang sesuai harapan Gerindra.

Menurut Suryo, persiapan yang dilakukan menjadi lebih optimal.

"Makin optimis targetnya tercapai. (Di Wonogiri) optimis setiap dapil ada, syukur bisa tujuh," ujar Suryo.

"Kalau masyarakat bener-bener sengkuyung bisa saja," tambahnya.

Sistem Demokratis

Sementara itu, Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (15/6/2023). 

Dalam keputusan tersebut, MK menolak gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka yang tercantum dalam Undang-undang Pemilu No 7 tahun 2017 tentang Pemilu

Keputusan tersebut pun disambut gembira Partai Demokrat Kabupaten Sragen. 

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sragen, Budiono Rahmadi mengatakan apa yang menjadi keputusan MK sudah sesuai dengan keinginan rakyat dan mayoritas Partai Politik (Parpol). 

"Ya Alhamdulillah, berarti harapan masyarakat, harapan sebagian besar partai itu didengar oleh hakim-hakim MK," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (
15/6/2023).

"Saat ini, memang masyarakat masih banyak yang menghendaki untuk sistem Pemilu terbuka," tambahnya.

Baca juga: Bikin Resah, 3 Pengamen Diciduk Satpol PP di Alun-alun Sragen: Suka Malak, Tidak Dikasih Bakal Marah

Baca juga: Kata Golkar Wonogiri Soal Putusan MK Pemilu 2024 Proporsional Terbuka : Sistem Paling Demokratis

Keputusan MK memang sudah menjadi seharusnya, karena saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu. 

Menurutnya, akan jadi mengherankan apabila sistem pemilu diubah di waktu sekarang. 

Apabila menghendaki perubahan, menurut pria yang akrab disapa Mas Bro ini, hal tersebut bisa dilakukan pada gelaran Pemilu yang akan datang. 

"Karena memang saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu, kalau mengubah sistem di tengah jalan ya tidak baik," jelasnya. 

"Kalau mau dievaluasi, kan juga bisa di Pemilu selanjutnya, Pemilu 2024 tetap terbuka ya karena memang tahapannya sudah berjalan," imbuhnya. 

Dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat bisa menentukan sendiri siapa Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang terbaik menurut mereka. 

Budiono berharap dengan sistem pemilu 2024 secara terbuka ini bisa menjadikan masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam menilai sosok Caleg pilihannya. 

"Kita juga berharap masyarakat semakin cerdas, semakin kritis untuk benar-benar melihat kualitas dari Caleg-caleg yang akan dipilih, karena yang menentukan nanti bukan partai," ucapnya. 

"Tetapi kembali lagi yang menentukan calon anggota Legislatif adalah rakyat, karena dengan sistem terbuka, Bacaleg yang menang berdasarkan suara terbanyak," kata Budiono menambahkan. 

Sementara itu, keputusan tersebut tidak berpengaruh kepada strategi pemenangan Partai Demokrat Sragen.

Menurutnya, sejak awal Budiono yakin, Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka

Untuk itu, pihaknya sudah menyusun komposisi dan nomor urut Caleg untuk memenangkan Pileg 2024 nanti. 

"Jelas kami sejak awal menyakini bahwa tahun ini adalah masih terbuka, jadi secara komposisi penataan nomor urut Caleg dan komposisi caleg per dapil sudah kita sesuaikan dengan target perolehan disetiap dapil," terangnya. 

"Jadi untuk partai Demokrat sendiri tidak begitu banyak mengalami perubahan dengan diumumkannya Pemilu dengan sistem terbuka," pungkasnya.

(*) 
 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved