Berita Solo
Acara Kumpul-kumpul di Gedung Masedar Solo Diobrak Polisi: Judulnya Halal Bihalal, Sajiannya Miras
Polresta Surakarta membubarkan pertemuan sekitar 150-an orang lantaran tidak mengantongi izin.
|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Instagram @polrestasurakarta
Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo pimpin langsung Tim Sparta saat membubarkan acara yang dihadiri 150-an orang tanpa izin di Banjarsari, Solo (18/6/2023).
Sementara itu terkait siapa dan apa tajuk acara pertemuan ratusan orang itu, Pardjono mengaku hanya melihat tulisan yang kurang jelas.
"Memang ada tulisannya di spanduk itu. Saya tidak tahu, tidak hafal yang jelas ada tulisan itu," pungkasnya.
Polresta Solo melalui akun Instagram resminya mengatakan bahwa setiap mengadakan acara apapun yang mendatangkan banyak orang harus menggunakan izin dari pihak kepolisian.
"Acara apapun yang mendatangkan banyak orang wajib mengajukan izin," tulis akun @polrestasurakarta pada kolom komentar salah satu netizen.
(*)
Tags
Solo
Halal Bihalal
Polresta Solo
Miras
AKBP Catur Cahyono Wibowo
Kombes Pol Iwan Saktiadi
AKP Pardjono
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Solo
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.