Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Acara Kumpul-kumpul di Gedung Masedar Solo Diobrak Polisi: Judulnya Halal Bihalal, Sajiannya Miras

Polresta Surakarta membubarkan pertemuan sekitar 150-an orang lantaran tidak mengantongi izin.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Instagram @polrestasurakarta
Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo pimpin langsung Tim Sparta saat membubarkan acara yang dihadiri 150-an orang tanpa izin di Banjarsari, Solo (18/6/2023). 

Sementara itu terkait siapa dan apa tajuk acara pertemuan ratusan orang itu, Pardjono mengaku hanya melihat tulisan yang kurang jelas.

"Memang ada tulisannya di spanduk itu. Saya tidak tahu, tidak hafal yang jelas ada tulisan itu," pungkasnya.

Polresta Solo melalui akun Instagram resminya mengatakan bahwa setiap mengadakan acara apapun yang mendatangkan banyak orang harus menggunakan izin dari pihak kepolisian.

"Acara apapun yang mendatangkan banyak orang wajib mengajukan izin," tulis akun @polrestasurakarta pada kolom komentar salah satu netizen.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved