Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Acara Kumpul-kumpul di Gedung Masedar Solo Diobrak Polisi: Judulnya Halal Bihalal, Sajiannya Miras

Polresta Surakarta membubarkan pertemuan sekitar 150-an orang lantaran tidak mengantongi izin.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Instagram @polrestasurakarta
Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo pimpin langsung Tim Sparta saat membubarkan acara yang dihadiri 150-an orang tanpa izin di Banjarsari, Solo (18/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Surakarta membubarkan pertemuan sekitar 150-an orang lantaran tidak mengantongi izin.

Video pembubaran acara tanpa izin itu diunggah oleh akun Instagram @polrestasurakarta, Minggu (18/6/2023).

Nampak dalam video Wakil Kapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo memimpin pembubaran acara tersebut.

Acara tersebut diadakan di gedung pertemuan di Jalan Mr Sartono, Banjarsari Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan bahwa acara tersebut bertajuk halal bihalal yang diduga digelar oleh salah satu ormas.

"Katanya Halal Bihalal," terang Iwan Saktiadi saat dihubungi via pesan singkat, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Warga Banyuanyar Solo Diprotes karena Rumah Dipakai Sekolah Minggu, Gibran Akui Belum Ada Izin

Baca juga: Rumah Yang Dipasangi Spanduk Penolakan Ibadah di Solo : Milik Adik Mbah Mitro, Kosong 6 Bulan

Namun saat digeledah, Iwan mengatakan bahwa anggotanya menyita sejumlah botol miras di lokasi.

"Kita sita mirasnya," tambah mantan Dirlantas Polda DIY tersebut.

Sementara itu Iwan mengatakan bahwa pembubaran acara tanpa izin itu dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat.

"Ada informasi dari masyarakat," pungkas Iwan.

Senada dengan Kapolresta Solo, Kapolsek Banjarsari, AKP Pardjono membenarkan adanya pembubaran acara tanpa izin tersebut.

"Iya, acara enggak ada izinnya sehingga langsung kami bubarkan. Tadi dipimpin langsung Pak Wakapolresta," tutur dia saat dikonfirmasi.

Dalam operasi itu Tim Sparta Polresta Solo mengamankan setidaknya 10 botol miras.

"Tim Sparta sama anggota tadi memeriksa di dalam dan ditemukan miras. Lebih dari 10 botol, sebagian sudah diminum, sebagian masih utuh," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved