Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Suyono, Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga Jalani Rekonstruksi dengan Didampingi Kuasa Hukum

Kapolres Sukoharjo mengatakan pada pelaksanaan rekontruksi ini, tersangka mendapatkan haknya salah satunya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Raut wajah Suyono alias Yono, pelaku pembunuhan disertai dengan mutilasi warga Keprabon Solo saat melakukan rekonstruksi di TKP 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan dan mutilasi warga Keprabon, Solo bertato naga, melakukan rekonstruksi didampingi kuasa hukumnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Menurutnya, pelaku tetap diberikan haknya termasuk pendampingan kuasa hukum.

Pemberian hak tersebut merupakan sesuai dengan aturan pasal yang berlaku di Indonesia.

Sigit mengatakan pada pelaksanaan rekontruksi ini, tersangka mendapatkan haknya salah satunya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Suyono, Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo Bertato Naga Nyaris Pingsan Saat Rekonstruksi : Trauma

Baca juga: Masjid Sheikh Zayed Dapat Jatah Sapi Kurban Rp162 Juta dari Jokowi, Dinyatakan Bebas Parasit Cacing

"Perlu diketahui, rekontruksi pembunuhan ini tersangka tetap diberikan haknya salah satunya diberikan kuasa hukum," ucap AKBP Sigit, saat ditemui TribunSolo.com saat rekontruksi, Rabu (21/6/2023).

Saat rekontruksi berjalan kuasa hukum tersangka selalu mendampingi di setiap adegan.

"Rekontruksi masih berjalan, dan kuasa hukum tersangka juga dihadirlan di saat rekontruksi di TKP ini," ujarnya.

Perlu diketahui, rekontruksi ini merupakan pergakan adegan dimana tersangka Suyono alias Yono (50) membunuh hingga memotong tubuh pria bertato naga asal Solo tersebut.

Setelah selesai memperagakan adegan pemotongan tubuh pria bertato naga tersebut, rekontruksi akan dilanjutkan dengan adegan pembuangan tubuh korban di beberapa titik di perbatasan Solo dan Sukoharjo.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved