Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Dulu Satu KK dengan Gibran, Kaesang Sudah Ajukan Pindah ke Jakarta Selatan Sejak April 2023

Kaesang Pangarep saat ini sudah tidak terdaftar sebagai warga Solo. Sebab, dia mengajukan pindah ke Jakarta Selatan sejak April lalu.

YouTube Kaesang Pangarep
Erina Gudono dan Kaesang tampil bersama dalam podcast. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kaesang Pangarep ternyata sudah mengajukan pindah ke Jakarta Selatan sejak bulan April 2023 lalu.

Seperti diketahui, perpindahan Kartu Keluarga (KK) Kaesang ini setelah dirinya menikah dengan Erina S Gudono.

Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo, Yohanes Pramono membenarkan hal tersebut.

Dia menyebut Kaesang telah mengajukan pindah ke Jakarta Selatan sejak bulan April 2023 lalu.

"Pindah ke Jakarta Selatan. Itu sudah sekitar bulan April 2023. Setelah dari Jakarta Selatan nggak tahu lho ya," jelasnya.

Masuk DPT di TPS Manahan

Putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Manahan meski telah pindah ke Jakarta Selatan.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti.

"Kalau yang terdaftar di TPS Manahan Mas Gibran dan Mas Kaesang sama Mbak Selvi," tuturnya saat dihubungi Kamis (22/6/2023).

Sebelumnya, Kaesang memang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan kakaknya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Sedangkan istrinya Erina Gudono tidak ikut dalam DPT di TPS Manahan.

"Enggak, hanya Mas Kaesang," terangnya.

Baca juga: Pindah ke Jakarta Selatan, Kaesang Masih Terdaftar dalam DPT di TPS Manahan

Hanya saja, ia mengakui pembuatan DPT didasarkan pada pencocokan dan penelitian (coklit) pada bulan April 2023.

"Itu pada saat coklit bulan April. Dua bulan kami tidak update. Apakah ada saat itu terjadi pindah keluar belum tahu," tuturnya.

Namun, meskipun terdaftar sebagai DPT di TPS Manahan, ia tetap bisa menggunakan hak pilihnya dimana pun dengan mengajukan pindah memilih.

"Nanti mau menggunakan hak pilihnya dimana pun tidak masalah. Sepanjang nanti melalui mekanisme pindah memilih," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved