Berita Boyolali
Polres Boyolali Bakal Hapus Manuver Zig-zag di Ujian SIM? Kasatlantas: Masih Tunggu Edaran Korlantas
Manuver zig-zag dan mengitari angka 8 dalam ujian surat izin mengemudi (SIM) tengah jadi sorotan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Manuver zig-zag dan mengitari angka 8 dalam ujian surat izin mengemudi (SIM) tengah jadi sorotan.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama menyebut manuver tersebut memang aturan dalam permohonan SIM.
"Jadi untuk kita yang masalah zig-zag itu kita juga memang syarat untuk pengajuan SIM," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (27/6/2023).
Itu mengacu pada pasal 62 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Dalam pasal tersebut disebutkan ada beberapa materi ujian praktik, diantaranya uji slalom dan uji membentuk angka delapan.
Regulasi tersebut coba diterapkan Polres Boyolali dalam ujian permohonan SIM.
Baca juga: Daftar Lokasi Salat Idul Adha Rabu Besok di Boyolali, Setiap Desa Ada yang Menggelar
Baca juga: Aturan Baru Buat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Kursus Mengemudi, Kapan Berlaku di Solo?
Hanya saja, selama ini jarak antar tiang yang musti dilewati pemohon itu sesuai aturan yang berlaku dan tak terlalu dekat.
"Kita bikinnya itu tidak terlalu rapat. Jadi masyarakat ketika tes juga tidak terlalu kesulitan," kata Herdi.
Dia menyebut jarak antar tiang yang terlalu dekat itulah yang menyusahkan peserta ujian praktek SIM.
Hal itupun dinilai menyusahkan masyarakat yang akhirnya disorot oleh Kapolri.
"Sehingga masyarakat yang melakukan permohonan SIM merasa kesulitan saat mengikuti ujian praktek," terang Herdi.
Adapun sejumlah Polda dan Polres sudah mengajukan konsep baru arena ujian SIM.
Diantaranya Polda DIY dan Polres Bantul.
Namun demikian, Polres Boyolali masih akan menunggu aturan yang baru terkait syarat permohonan sism.
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.