Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ponpes Al Zaytun Disebut Seperti Negara dalam Sebuah Negara, Pemerintah Akhirnya Turun Tangan

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan komune merupakan sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
website Al Zaytun
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ponpes Al Zaytun tetap membuka pendaftaran santri baru ditengah polemik. 

TRIBUNSOLO.COM - Sederer kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan komune merupakan sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara.

"Pondok pesantren itu (Al-Zaytun) walaupun penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan sekedar pondok pesantren tetapi sudah dalam sudah merupakan komune, itu artinya sebuah sistem apa sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara."

"Di sana sudah ada struktur, hierarki, ada regulasi dan regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan," kata Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas Tv, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Moeldoko Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

Menkopolhukam Mahfud MD akan menindaklanjuti penyelidikan ini, baik dari sisi hukum maupun urusan pendidikan.

"Dari sisi hukum itu bapak Wapres Ma'ruf Amin sudah menginstruksikan kepada Menkopolhukam dan juga Menteri Agama untuk melakukan penyelidikan dan juga memperhatikan laporan-laporan dari masyarakat," lanjut Muhadjir.

Sementara itu, Muhadjir merasa khawatir jika terjadi penyimpangan di dalam Ponpes ini.

"Beberapa negara menunjukkan bahwa ada penyimpangan yang sangat ekstrem misalnya di AS terjadi pembunuhan massal, lalu di Jepang telah terjadi yaitu pelontaran gas di kereta bawah tanah, itu adalah tanda-tanda komune yang ekstrem."

"Mudah-mudahan komponen yang ada di Indonesia ini termasuk Al-Zaytun itu tidak sampai sejauh itu," ungkap Muhadjir.

Baca juga: Sosok Panji Gumilang, Ini Kisahnya dari Pedagang Beras Bisa jadi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Pemerintah saat ini menurutnya memikirkan banyak siswa yang sedang belajar di Al-Zaytun.

"Banyak siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya dan itu yang nanti akan saya koordinasikan dengan Kementerian terkait, terutama Kementerian Agama," jelas Muhadjir.

Sebenarnya, lanjut Muhadjir, komune secara undang-undang atau secara hukum legal di Indonesia.

"Selama tidak melanggar hukum ya tidak apa-apa."

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023).
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Indonesia ini banyak komponen, ada yang sangat eksklusif tapi juga ada yang relatif terbuka, ada yang berbasis keagamaan, tapi juga ada yang berbasis budayaan dan seterusnya, kultur bahkan juga adat,"
ungkap Muhadjir.

Namun, jika komune tersebut melanggar undang-undang dan melanggar peraturan, harus ada tindakan.

Sampai saat ini pemerintah belum berencana membubarkan ponpes tersebut.

Alasannya karena masih dalam pengkajian.

"Karena kita tidak menegakkan hukum berdasarkan isu harus berdasarkan fakta hukum," tegas Muhadjir.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved