Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Berkas Kasus Mutilasi Warga Keprabon Solo Lengkap, Polisi Bakal Limpahkan ke Kejari Sukoharjo

Berkas kasus perkara mutilasi di Sukoharjo sudah diserahkan ke Kejaksaan. Itu menyusul berkas dari kasus ini sudah lengkap.

|
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf dan Istimewa
KOLASE FOTO : Suyono melamun saat proses rekonstruksi pembunuhan Rohmadi, di kawasan Kecamatan Grogol, Sukoharjo (kiri), foto Rohmadi, korban pembunuhan Suyono semasa hidup (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo bakal melimpahkan tersangka kasus mutilasi warga Keprabon, Solo, Suyono (50) ke Kejari Sukoharjo

Sebab, berkas dari kasus ini sudah dinyatakan lengkap. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo mengatakan, berkas kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Suyono alias Yono (50) sudah ditahap I Pelimpahan di Kejaksaan Negeri Sukoharjo. 

"Setelah rekonstruksi di TKP kemarin dengan kejaksaan, selang satu hari. Kami  limpahkan berkas tersangka Suyono atau Yono di Kejaksaan," ujarnya.

AKP Teguh menjelaskan, pelimpahan berkas kasus pembunuhan disertai mutilasi dilimpahkan pada Kamis (22/6/2023) lalu.

"Untuk berkas menurut saya sudah P21 (Berkas penyidikan sudah lengkap), tetapi kami masih menunggu dari kejaksaan untuk pengecekan berkas," ucapnya.

Mengaku Menyesal

Suyono (50) pelaku mutilasi rekan kerjanya sendiri, Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo meneteskan air mata di depan Polisi. 

Itu terlihat saat rilis kepolisian di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). 

Pantauan TribunSolo.com, Suyono terlihat mulai mengusap air matanya saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menanyakan kronologi mutilasi padanya. 

Saat Kapolda Jateng menanyakan bagaimana cara dia memutilasi korban, Suyono terlihat menangis sambil menjelaskan kejadian itu. 

Tersangka saat mengikuti rilis memakai baju tahanan warna biru. 

Dia duduk di kursi roda dengan dua kaki yang terlihat diperban. 

Selama memberikan keterangan, tersangka banyak menunduk. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved