Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bentrok Suporter Persis Solo

Nasib Oknum Suporter Persis Solo Positif Narkoba dalam Kasus Pengeroyokan di UNS : Lebih ke Rehab

Oknum suporter Persis Solo yang positif narkoba tidak bisa diproses hukum dengan didasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polresta Solo
Polresta Solo mengamankan sejumlah suporter yang diduga terlibat pengeroyokan usai laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beberapa oknum suporter Persis Solo yang positif narkoba tidak bisa diproses hukum dengan didasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meskipun tes urin mereka telah menunjukkan bila positif Narkoba.

Itu karena proses hukum berkaitan dengan Narkotika memerlukan barang bukti.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan polisi sudah melakukan pencarian barang bukti narkotika yang dikonsumsi para oknum suporter Persis Solo

Termasuk, Polresta Solo sudah mendatangi rumah oknum suporter Persis Solo tersebut, 

Baca juga: Bentrok Suporter Persis Solo & Insiden Pengeroyokan Solo Berkaitan? Polres Karanganyar : Masih Lidik

Baca juga: Bentrok Suporter Persis Solo, Gibran Harap Tak Pengaruhi Solo Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 

Namun tidak menemukan barang bukti narkotika di sana.

"Barang bukti tidak bisa kita temukan," kata Iwan, Selasa (4/7/2023).

"Sudah kita datangi rumahnya, kita geledah juga tidak ada," tambahnya.

Beberapa oknum suporter Persis Solo yang positif narkoba itu pun akhirnya mendapatkan rehabilitasi. 

"Jadi nanti ini muaranya lebih ke rehab," jelas Iwan. 

Tes Urin

Sebelumnya, Polresta Solo menemukan beberapa oknum suporter Persis Solo yang positif memakai narkoba.

Itu didapati setelah Polresta Solo melakukan tes urin terhadap 7 oknum suporter Persis Solo yang diamankan.

Mereka diamankan atas dugaan pengeroyokan dan perampasan di area sekitar kawasan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Gibran Minta Pelaku Bentrok Suporter Persis Solo Masuk Blacklist, Tak Boleh Nonton Pertandingan

Baca juga: Pasoepati Desak Persis Solo Datangkan Bek Baru, Nama Ruben Sanadi Mencuat, tapi Siap-siap Kecewa

Tepatnya, setelah laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya di Stadion Manahan, Sabtu (1/7/2023).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan ganja manjadi jenis narkoba yang dikonsumsi oleh beberapa oknum suporter Persis Solo

"Dia memang mengakui ganja, dibuktikan dengan hasil tes urin itu," kata Iwan, Selasa (4/7/2023).

Selain ganja, beberapa oknum suporter Persis Solo tersebut juga diketahui mengonsumsi obat penenang. 

Kronologi Pengamanan

Sebelumnya, sejumlah oknum suporter Persis Solo diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perampasan di kawasan UNS.

Dugaan aksi tersebut terjadi setelah laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/7/2023). 

Itu bermula saat oknum salah satu basis suporter Persis Solo diarahkan personel Polresta Solo hingga ke perbatasan Solo dan Karanganyar setelah laga.

Sejumlah personel kepolisian juga sudah melakukan pengawalan terhadap oknum basis suporter Persis Solo itu.

Seperti yang diterangkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar.

Baca juga: BREAKING NEWS : 7 Oknum Suporter Persis Solo Diamankan Polresta Solo

Baca juga: DICARI : Pelaku yang Terlibat Kasus Bentrok Suporter Persis Solo di Karanganyar

"Dari kita sih yang jelas untuk tadi malam, itu sudah melakukan pengawalan setelah pertandingan selesai," kata Agus, Minggu (2/7/2023).

"Tapi mereka pada nekat putar balik lagi ke Solo hingga kejadian terjadi," tambahnya.

Personel polisi kemudian coba melakukan pengamanan.

Puluhan oknum suporter Persis Solo kemudian berhasil diamankan.

Mereka dimintai keterangan di kawasan UNS.

Para oknum suporter Persis Solo dibawa ke Mapolresta Solo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved