Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Telolet Basuri Terdengar di Jalanan Solo, Tak Sesuai Aturan, Ketahuan saat KIR Langsung Dilepas

Suara klakson telolet basuri dengan berbagai variasi bunyi kerap terdengar beberapa kali di ruas jalanan Kota Solo. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Ilustrasi bus dengan klakson telolet. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Suara klakson telolet basuri dengan berbagai variasi bunyi kerap terdengar beberapa kali di ruas jalanan Kota Solo

Meski itu menjadi buruan pada pecinta bus dan sejumlah masyarakat, namun suara tersebut tak sedikit juga yang mendapat perhatian.

Hal tersebut menyusul pemasangan klakson tidak sesuai aturan uji kendaraan bermotor yang berlaku.

Seperti yang disampaikan Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Henry Satya Negara.

Bahkan Dishub Solo melarang keras bus atau kendaraan bermotor yang menggunakan atau memasang klakson telolet.

Baca juga: Cara Dishub Solo Hadapi Lonjakan Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed, Sediakan Shuttle Bus

"Jadi terkait klakson telolet itu sebenarnya di pelayanan kami untuk cek kelaikan jalan kendaraan di unit bidang pengujian untuk uji KIR kelaikan jalannya tidak diperbolehkan," terang Henry saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

"Karena klaksonnya yang diperbolehkan hanya klakson yang standar bus tersebut," tambahnya.

Dalam pengujian KIR bus yang akan beroperasi, Dishub Solo pun selalu menyoroti bus-bus yang kedapatan menggunakan klakson telolet.

Namun selama ini diakui Henry, pihaknya belum menemukan bus yang menyalahi aturan soal klakson saat akan uji KIR di Solo.

"Kalau KBWU Solo selama ini atau KBWU luar Solo yang menumpang uji di sini, selama ini kami belum menemukan adanya bus atau armada yang memakai klakson telolet," jelas Henry.

Baca juga: Banjir Aduan Parkir di Jalan Kampung, Dishub Kota Solo : Pemilik Kendaraan Wajib Punya Garasi

Bahkan apabila menemukan ada bus yang menggunakan klakson telolet saat uji KIR, Henry tegas meminta pemilik untuk segera melepasnya.

"Jadi kalau kita temukan di uji KIR di Solo yang menggunakan klakson telolet, langsung kita minta untuk dilepas," tegas dia.

Bahkan Henry secara tegas mengatakan tidak akan meloloskan uji KIR bus di Solo yang nekat menggunakan klakson telolet.

"Kalau sanksinya selama kedapatan pas diujikan di gedung uji kami ya sanksinya tidak akan kita loloskan," ucap Henry.

"Harus dilepas dulu, diganti klakson standar baru kita loloskan uji KIR nya," imbuhnya.

Sementara itu terkait penindakan bus yang nekat menggunakan klakson di jalan raya, Henry menegaskan hal itu menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menilang atau memberi sanksi.

"Nah kalau yang di jalan nanti sanksinya kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penindakan penilangan," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved