Pilkades Sragen
Ada Kades yang Ikut Nyaleg dan Meninggal, 2 Desa di Sragen Ini Tak Bisa Ikut Pilkades Serentak 2023
Dua desa tersebut diperkirakan baru bisa menggelar Pilkades pada tahun 2024 mendatang.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 10 desa di Kabupaten Sragen akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 ini.
Diperkirakan, sebelum bulan Agustus nanti, sudah dibuka pendaftaran calon kepala desa.
Desa yang akan menggelar Pilkades 2023, yakni Kedungpit (Sragen), Puro (Karangmalang), Jetak (Sidoharjo), Ngrombo (Plupuh), Jambeyan (Sambirejo), Ngandul (Sumberlawang), Sunggingan (Miri), Girimargo (Miri), Doyong (Miri) dan Banyurip (Jenar).
Selain 10 desa tersebut, kini ada 2 desa yang tidak memiliki kepala desa, yakni Krikilan (Kalijambe) dan Desa Bandung (Ngrampal).
Kepala Desa Krikilan mengundurkan diri untuk maju sebagai Bacaleg DPRD Sragen pada Pileg 2024 nanti.
Sedangkan, kepala desa Bandung, Supardi (80) tutup usia dikarenakan sakit pada Sabtu (1/7/2023) lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen, Pudjiatmoko mengatakan pelaksanaan Pilkades untuk dua desa tersebut tidak dapat dilaksanakan tahun 2023 ini.
Baca juga: Pilkades Sragen 2024 : Ada 10 Lowongan Kades, Agustus Ditarget Buka Pendaftaran
Baca juga: Daftar Kepala Desa Terpilih di Pilkades Serentak Klaten Gelombang 1 Tahun 2023
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades di 2 desa itu belum diajukan pada APBD Sragen 2023.
Dua desa tersebut baru bisa menggelar Pilkades pada tahun 2024 mendatang.
"Istilahnya karena itu belum masuk ke dalam pengajuan anggaran, dimana memakai stimulan APBD, kalau itu susulan tidak mungkin digelar bersamaan 10 desa yang lain," ujarnya kepada TribunSolo.com.
"Biasanya tetap tahun depan, kalau sudah penetapan kan sudah tidak boleh diubah, jadi mungkin tetap tahun berikutnya," tambahnya.
Lebih lanjut, selanjutnya akan ditunjuk PNS Kecamatan untuk mengisi pelaksana tugas dua kepala desa tersebut.
"Desa Bandung nanti tergantung keputusan pimpinan, biasanya kalau ada kades yang meninggal sementara diisi PNS Kecamatan," pungkasnya.
(*)
Luar Biasa! Baru Pertama Ikut Pemkab Sukoharjo Langsung Sabet Juara 2 DTGI Award 2025 |
![]() |
---|
Jarang Disorot, Relawan di Solo Bongkar Peran Vital Gibran: Blusukan Hingga Jadi Penyeimbang Prabowo |
![]() |
---|
Keseruan CRF Adventure Day 2025, Komunitas CRF Jelajahi Alam dan Meriahkan Sirkuit Wanko Semarang |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu OTW - Vita Alvia : Omong Taek We |
![]() |
---|
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.