Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Desta Resmi Jatuhkan Talak Satu ke Natasha Rizki, Wajib Nafkahi Natasha Rp 1 Miliar Usai Resmi Cerai

Terbaru permohonan cerai Desta terhadap Natasha Rizki dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta, Senin (10/7/2023).

Instagram
Desta dan Natasha Rizky saat menikah 

TRIBUNSOLO.COM - Pasangan Desta Mahendra dan Natasha Rizki kini resmi bercerai.

Terbaru permohonan cerai Desta terhadap Natasha Rizki dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Istri Vincent Rompies, Fifi Karamoy Jadi Saksi Pihak Desta di Sidang Cerai Desta dan Natasha Rizky

Namun terlihat Desta absen dalam ikrar talak.

Ia hanya diwakili kuasa hukum.

"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi," kata kuasa hukum Desta, Hendra Siregar.

"Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa. Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," lanjutnya.

Kemudian Hendra Siregar menjelaskan alasan kliennya tidak hadir dalam ikrar talak satu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan memang kan prinsipal sudah memberikan kuasa kepada kita," ungkap Hendra Siregar.

Pembacaan talak satu tersebut menurut Hendra Siregar masih memungkinkan kliennya bisa kembali rujuk dengan Natasha Rizky. 

"Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari temen temen aja semua," pungkas Hendra.

Dengan begitu perkara sidang cerai Desta dan Natasha Rizky atau Caca telah selesai.

Kemudian hak asuh anak kini berada sepenuhnya di Natasha Rizky, untuk harta gana-gini keduanya sepakat untuk mengatur bersama.

Baca juga: Perceraiannya dengan Natasha Rizky Ramai Diberitakan, Desta Ogah Baca Berita Pilih Nonton TikTok

Saat ini, Desta harus membayar nafkah iddah dan mut'ah usai bercerai dari Natasha Rizky.

Kewajiban tersebut sudah diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang perceraian mereka.

Kuasa hukum Desta Mahendra, Hendra Siregar membenarkan hal tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved