Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat

Awas, Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Bisa Sebabkan Keracunan

Efek meminum jamu dengan kandungan bahan kimia obat (BKO) bisa membuat keracunan. Jamu ini membahayakan bila dikonsumsi.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana sidak kios jamu oleh Dinas Kesehatan Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Kesehatan Kota Solo melakukan inspeksi mendadak ke beberapa kios jamu di sejumlah tempat, Rabu (12/7/2023).

Mereka mendapati 2 lokasi menjual jamu dengan kandungan bahan kimia obat (BKO) yang membahayakan jika dikonsumsi.

Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Anom Yuliansyah menjelaskan, produk jamu semacam ini bisa menyebabkan keracunan.

Sebab, BKO yang terkandung tidak terukur sesuai dengan penyakit yang diderita.

"Keracunan bisa terjadi akibat pengguna tidak menggunakan dengan dosis yang tepat sesuai penyakitnya," terangnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, karena bahan tersebut tidak tertakar dengan baik, efek samping yang ditimbulkan juga sulit diprediksi sehingga tidak bisa diantisipasi.

"Tidak sesuai indikasi. Efek samping yang tidak terkontrol sehingga menyebabkan masalah kesehatan ikutan lainnya," tuturnya.

Penyuluh Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Solo Yulia Fitri Ananta Dewi menambahkan BKO sebenarnya boleh digunakan namun hanya dalam produk obat dengan pengawasan ketat oleh dokter.

Baca juga: Temukan Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat di Solo, Dinas Langsung Minta Musnahkan

Jika bahan tersebut dicampur dalam jamu maka dapat berbahaya bagi kesehatan.

"Bahan kimia obat sebenarnya boleh digunakan tapi sebagai obat. Jadi tidak ditambahkan di jamu. Kalau jamu memang harusnya benar-benar alami tidak ada bahan kimia obat," terangnya.

BKO hanya boleh dikonsumsi dengan dosis yang terukur secara ketat dan melalui resep dokter.

"Kalau bahan kimia obat semestinya digunakan dalam bentuk obat dosisnya jelas indikasinya jelas jadi terpantau oleh dokter," tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved