Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Buntut Demo Galian C di Jatisari, Bupati Said Evaluasi Tambang-tambang di Boyolali: Izin Harus Klir

Bupati Boyolali Said Hidayat saat ini sedang menyoroti keberadaan galian C di Boyolali. Dia meminta pengurusan izin harus klir sebelum menambang.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Tri Widodo
Warga memprotes keberadaan tambang galian C di Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Konflik masyarakat dengan penambangan galian C di Desa Jatisari, Kecamatan Sambi memang sudah bisa diredam.

Itu setelah penambang bersedia mengakhiri kegiatannya di desa tersebut meskipun luasan lahan yang ditambang masih sangat banyak.

Penambangan galian kategori C atau yang biasa disebut galian C itu mulanya akan mengeksploitasi lahan seluas 35 hektar.

Namun, baru mencapai sekitar 20an hektar, masyarakat setempat sudah tak tahan lagi.

Resah dengan kondisi alam. Takut menimbulkan kerusakan yang lebih parah.

Senin kemarin pun masyarakat mencapai puncaknya.

Ratusan warga mulai dari Balita hingga orang tua, laki-laki perempuan kompak.

Geruduk tambang galian C yang ada di hamparan ladang yang luas.

Masyarakat kemudian meminta aktifitas penambangan dihentikan.
 
Melihat kondisi masyarakat ini Bupati Boyolali, M Said Hidayat tak tinggal diam.

Meski permasalahan tambang di Jatisari, Kecamatan Sambi sudah selesai, namun hal itu tak boleh terjadi di penambangan lain.

Baca juga: Warga Jatisari Boyolali Sudah Kondusif, Tambang Galian C yang Meresahkan Sudah Tutup  

Konflik penambangan dengan masyarakat harus bisa dicegah.

Sehingga tak ada lagi singgungan, antara proyek strategis nasional dengan masyarakat.

"Sehingga evaluasinya ini, agar ke depan ini, hal-hal yang menyangkut dengan ini (penambangan) bagaimana ijin-ijinnya klir dulu," kata Said yang ditemui usai pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejaksaan negeri Boyolali, Rabu (12/7/2023).

Bupati mengisyaratkan agar beroperasinya penambangan setelah seluruh izin terpenuhi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved