Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Caleg di Lombok Diduga Hamili Anak Kandung, Kini Dipecat PDIP, Sempat Unggah soal Putrinya

Usut punya usut, S ternyata bakal calon legislatif atau bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
DOK. Humas Polda NTB
Kolase foto polisi mengamankan lokasi Bacaleg PDIP inisial SS yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) dan kondisi SS terduduk di tengah jalan desa. 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi pria berinisial S (50), seorang ayah yang dituding merudapaksa anak kandungnya hingga hamil membuat warga geram.

Usut punya usut, S ternyata bakal calon legislatif atau bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Setelah kasus rudapaksa ini mengemuka, PDIP akhirnya memutuskan untuk memecat S dan mencabut keanggotaannya dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Viral Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Minta Tak Dihujat : Jangan Buat Saya Masuk Surga Sendirian

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Lombok Barat, Sardian, menyebut sikap tegas partai ditunjukkan dengan memecat S.

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas itu kami memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Sardian dikutip dari Kompas.tv.

Menurut Sardian, ada tiga poin dari hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. 

Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

Baca juga: Syarat Buat Gerindra, Jika Ingin Merapat ke Gerbong PDIP : Mas Ganjar Menjadi Capres 

"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ucap Sardian.

Sardian meminta kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang menimpa S tersebut dengan persoalan kepartaian. 

"Untuk meredam suasana, tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.

Dirinya juga ingin memastikan agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.

Pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti. 

"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi," katanya.

Sebelumnya, pelaku S sempat dikeroyok oleh massa yang kesal karena ulah pelaku.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan anggotanya langsung turun ke lokasi di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya oleh masyarakat setempat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved