Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Akhir Sindikat Pembobol Minimarket di Klaten: Rampung Beraksi di Lumajang, Dibekuk di Ngawi

Sindikat pencuri dengan membobol tembok minimarket berhasil dibekuk kepolisian di ruas Jalan tol, Ngawi, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Tersangka pencurian di hadirkan Mapolres Klaten dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Minimarket wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sindikat pencuri dengan membobol tembok minimarket berhasil dibekuk kepolisian di ruas Jalan tol, Ngawi, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). 

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan pelaku yang diamankan ada 4 tersangka. 

"Para pelaku kami amankan di ruas jalan Tol wilayah Ngawi, sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Umar kepada TribunSolo.com.

Tersangka sendiri diamankan saat akan kembali setelah melakukan aksi di wilayah Lumajang, Jawa Timur.

Tiga dari empat tersangka yang diamankan yakni AP (48), GG(28), AG (27).

Baca juga: Pasca Bobol Minimarket di Klaten, Sindikat Pencuri Ini Langsung Bagi Uang Jarahan Senilai Rp30 Juta

Mereka merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka sisanya berinisial AS (24), warga Tangerang Selatan, Banten.

Tersangka sendiri sebelumya sudah melakukan pencurian dengan membobol tembok di Alfamart, Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten pada Juni lalu.

Mereka menargetkan sasaran berupa toko minimarket yang tidak memiliki sistem keamanan berupa alarm.

"Mereka sebelumnya berkumpul di jalan Cikidang, Sukabumi," papar Umar.

"Lalu mereka berangkat lewat jalan tol ke Klaten menggunakan 1 unit mobil Toyota Avanza warna merah maroon," imbuhnya.

Tersangka tiba di Klaten pukul 21.00 WIB, lalu mereka berputar-putar mencari target sasaran toko minimarket yang tidak memiliki sistem keamanan alarm.

"Mereka menemukan toko yang di sasar, lalu dilakukan pemantauan masuk saat toko buka. Setelah itu baru mereka pergi ke SPBU untuk istirahat sekaligus menunggu toko tutup," ucapnya.

Baca juga: Sindikat Pencuri Spesialis Bobol Tembok Minimarket di Klaten Dibekuk, Biasa Sasar Retail Tanpa Alarm

Setelah toko tutup, para pelaku lalu menjalankan aksinya pada Selasa (20/6/2023) dini hari. 2 pelaku masuk ke toko dengan cara membobol tembok bangunan toko alfamart, setelahnya mereka juga membobol brangkas mengambil uang dan juga mengambil rokok serta barang lain.

Selain itu para komplotan juga mengambil DVR kamera pengawas yang ada di toko, 2 orang yang lain mengawasi di luar toko.

"Kerugian uang di brangkas toko sendiri sekitar Rp. 30 Juta, selain itu mereka juga mengambil rokok dan barang-barang lain. Total kerugian material sekitar Rp.58 juta," jelasnya.

Sementara uang hasil pencurian sendiri, dari hasil penyelidikan kepolisian telah dibagi oleh para pelaku usai melakukan aksi mereka menuju arah tol di rest area Boyolali.

"Uang sendiri dibagi ke 4 pencuri tersebut, untuk para pelaku yang masuk mendapat Rp.12 juta ada 2 orang, 2 orang yang menjaga di luar mendapat Rp. 3 juta," ungkapnya.

Selain di wilayah Klaten, para tersangka sendiri melalukan aksinya di wilayah Magelang, sehingga saat operasi penangkapan sendiri dilakukan gabungan bersama dengan Satreskrim Polres Magelang.

Para tersangka sendiri dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP, dengan perkara pencurian dengan pemberatan.

"Para tersangka terancam  hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved