Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Target Sindikat Pembobol Minimarket di Klaten : Toko Jauh dari Pemukiman, Tanpa Sistem Alarm

Pencurian toko mini market dilakukan sindikat kelompok asal Sukabumi di 3 daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
tersangka pencurian di hadirkan Mapolres Klaten dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Minimarket wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pencurian toko mini market dilakukan sindikat kelompok asal Sukabumi di 3 daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Toko atau retail yang menjadi target meraka yakni dengan toko yang jauh dari pemukiman dan membobol tembok toko.

Seperti yang disampaikan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.

"Modus tersangka yakni mencari toko yang jauh dari pemukiman dan belum memiliki sistem pengamanan dengan alarm, setelahnya mereka melakukan aksi dengan membobol tembok," ujar Umar kepada TribunSolo.com.

Dua tersangka yakni AP (48) dan GG (28) diamankan di Polres Klaten, sementara 2 yang lainnya AG (27) dan AS (24) diamankan di Polres Magelang.

Baca juga: Akhir Sindikat Pembobol Minimarket di Klaten: Rampung Beraksi di Lumajang, Dibekuk di Ngawi

Baca juga: Sindikat Pencuri Spesialis Bobol Tembok Minimarket di Klaten Dibekuk, Biasa Sasar Retail Tanpa Alarm

"Selain menjalankan aksi di Wilayah Klaten, para tersangka juga melakukan aksi di Wilayah Magelang. Sehingga sebagian tersangka masuk dalam berkas perkara lain (Splitzing)," papar Umar.

Beberapa barang bukti yang diamankan di Polres Klaten yakni bor listrik, mata bor, dan kabel panjang 10 meter,

Kemudan pakaian yang dikenakan pelaku seperti kaos polo warna hitam, celana panjang warna krem, jaket warna abu-abu, dan celana jeans warna biru.

Selain itu barang bukti lain, yakni rokok sisa hasil pencurian.

Dari ke empat tersangka, terdapat 2 tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor.

"Dua tersangka yang di Magelang informasinya merupakan residivis kasus curanmor, sementara yang di sini pengakuannya belum pernah (dibui)," jelasnya.

Hasil Jarahan Dibagi

Sebelumnya, pasca berhasil menggasak sebuah minimarket di Trucuk, Klaten, sindikat pencuri spesialis bobol tembok minimarket ini ternyata langsung membagi-bagi hasil jarahannya.

Empat pencuri tersebut antara lain AP (48), GG (28), AG (27), ketiganya warga Sukabumi Jawa Barat. Sementara AS (24), warga Tangerang Selatan, Banten.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved