Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kriminalitas

Kesaksian Wahyu, Warga Karanganyar yang Bunuh Driver Taksi Online: Diminta Ibu Bayar Kuliah Adik

Sosok pelaku pembunuhan sopir taksi online Semarang bernama Fauzy Aribammar warga Palebon, Pedurungan, Semarang, akhirnya terungkap.

|
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang, Baghastian Wahyu Kisara (27) saat menjelaskan motif pembunuhan yang dia lakukan terhadap driver taksi online di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023). 

Diketahui sebelumnya, kejadian pembunuhan tersebut terjadi Jalan Mugas Dalam Raya, Mugassari, Semarang Selatan pada Senin (25/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban meregang nyawa dengan empat luka tusukan di leher dan dada. 

Tersangka ditangkap anggota gabungan antara Polrestabes Semarang dan Polda Jateng  tiga jam selepas kejadian di Kemuning, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (25/7/2023) sekira pukul 06.30. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus pembunuhan bermula saat tersangka memesan taksi online dari depan Java Mall ke arah Mugassari.

Setiba di lokasi, korban ditusuk sebanyak empat kali. 

"Selepas melakukan penusukan tersangka pindah dari kursi belakang ke depan lalu membawa kabur mobil korban," jelasnya.

Korban kemudian diturunkan di samping Masjid Arrohmah jalan Mugas Dalam  Rt 4 Rw 1 Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Senin (24/7/2023).

Saat ditemukan korban dalam kondisi berlumuran darah.

Kasus tersebut terungkap dalam hitungan jam berkat adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana  pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Sekaligus pasal 340 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana seumur hidup. 

(TribunJateng)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved