Viral

Pengakuan Dokter Makmur Setelah Viral karena Aniaya Balita di Makassar : Saya Tidak Ada Niat

Video aksi kekerasan dr Makmur terhadap balita itu sebelumnya viral di media sosial.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. 

TRIBUNSOLO.COM - Eks Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, dr Makmur, buak suara soal aksinya menjitak kepala balita hingga tersungkur.

Video aksi kekerasan dr Makmur terhadap balita itu sebelumnya viral di media sosial.

Imbasnya, Makmur ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.

Baca juga: Kronologi Pejabat Rumah Sakit di Makassar Tampar Bocah 3 Tahun, Karier Kandas Gara-gara Pion Catur

Makmur mengaku dia sangat menyesali perbuatannya.

Dirinya juga meminta maaf kepada keluarga sang anak inisial MAV (3) dan ayahnya Agung (27).

"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap Makmur.

Makmur mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayahnya Agung.

"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Diduga Aktivitas Aliran Sesat di Bandung, Sejumlah Orang Seolah Menari, Ini Kata Polisi

Makmur sendiri tak menyangka videonya viral di berbagai platform media sosial.

Padahal kata Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.

"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," sebutnya.

Tangkap layar video rekaman CCTV pria bentak dan pukul anak usia tiga tahun di Makassar. Viral video dokter tampar balita berusia 3 tahun karena terganggu main catur. Nasib dokter yang menjabat Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar
Tangkap layar video rekaman CCTV pria bentak dan pukul anak usia tiga tahun di Makassar. Viral video dokter tampar balita berusia 3 tahun karena terganggu main catur. Nasib dokter yang menjabat Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar (Twitter/@muthiastp)

Dirinya memastikan tidak ada niat untuk berlaku kasar terhadap MAV.

"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," ucap mantan Direktur RSUD Selayar ini.

Baca juga: Viral Video Diduga Aktivitas Aliran Sesat di Bandung, Sejumlah Orang Seolah Menari, Ini Kata Polisi

Di Polrestabes Makassar, Makmur bungkuk di depan pimpinan Polrestabes.

Diketahui, Makmur terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.

Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis lalu.

Ayah MAV, Agung (27) pun melaporkan tindakan kekerasan Makmur ke Polrestabes Makassar.

Baca juga: Fahmi Husaeni Pengantin yang Sempat Viral Segera Nikah Lagi, Sosok Wanita Bikin Syok Dedi Mulyadi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pun menetapkan Makmur sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, SE kepada tribun, Senin (31/7/2023) siang.

Makmur dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.

Penetapan tersangka itu, lanjut Alim Barhi, berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami MAV.

"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.

Namun demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dipersangkakan di bawah kurungan lima tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved