Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gugatan Mahasiswa Solo ke MK, Minta Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 21 Tahun, Berharap Gibran Capres

Dua mahasiswa asal Solo menggugat syarat minimal usia capres-cawapres yang tercantum dalam Undang-undang (UU) No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Dua mahasiswa asal Solo gugat aturan terkait syarat minimal usia Bacapres dan Bacawapres ke MK melalui online, Kamis (3/8/2023). 

Sebagai informasi, gugatan serupa juga sempat diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), terkait keberatan dengan syarat capres-cawapres minimal berusia 40 tahun serta menganggap aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. 

Namun usulan terkait batas minimal syarat pengajuan sebagai capres dan cawapres kedua pihak berbeda lantaran PSI mengusulkan minimal usia 35 tahun sementara dua mahasiswa asal Solo itu mengajukan usia minimal 21 tahun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved