Pemilu 2024
Polemik Batasan Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Jika Terwujud, Gibran Bakal Jadi Magnet Politik
Direktur Eksekutif Paramater Politik, Adi Prayitno, mengatakan sosok putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akan dilirik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Bahwa tolok ukur batasan usia dengan memperhatikan dinamika perkembangan usia produktif penduduk perlu dipertimbangkan kembali," kata Togap.
Dalam petitumnya, DPR dan pemerintah kompak menyerahkan urusan ini ke MK, tanpa sikap tegas yang menyatakan persetujuannya atau penolakannya terhadap permohonan uji materi ini.
Gibran Berpeluang Masuk
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Paramater Politik, Adi Prayitno, mengatakan sosok putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akan dilirik sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
Adi menjelaskan, saat ini Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur batas usia minimal bakal capres-cawapres sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”
"Saya kira kalau MK mengabulkan soal gugatan batas minimum (umur) pencapresan, otomatis Gibran akan menjadi komoditas, magnet politik, saya kira cukup signifikan. Saya kira banyak parpol (partai politik) yang menjadikan gibran minimum sebagai (bakal) cawapres," kata Adi kepada wartawan, Selasa (11/7/2023) dikutip Kompas.com.
Selain itu, kata dia, selama ini pengajuan gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga kerap diduga untuk memuluskan jalan Gibran menyongsong gelaran pesta demokrasi.
"Karena memang sejak awal soal gugatan batas minimum umur pencapresan ini selalu dikaitkan dengan Gibran. Karena selain anaknya Presiden, Gibran dinilai punya potensi dan akan memantik partai-partai lain untuk tertarik mengusung sebagai bakal cawapres," katanya.
Adi menambahkan, sosok Gibran juga sempat diusulkan oleh Relawan Jokowi-Gibran untuk diusung menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024.
"Bahkan, beberapa kesempatan diusulkan melalui relawan menjadi pendamping bapak Prabowo Subianto. Gibran salah satu figur sangat potensial, menjadi magnet kalau gugatan soal ambang batas minimum umur ini dikabulkan," katanya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.