Info DPRD Sragen
DPRD Sragen Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penjelasan Bupati Tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD
Ketua DPRD Sragen, Suparno memimpin langsung rapat paripurna yang digelar pada Jumat (4/8/2023).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar rapat paripurna pada Jumat (4/8/2023).
Rapat paripurna kali digelar untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sragen terhadap pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Sragen Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Sragen, Suparno memimpin langsung rapat paripurna kali ini.
Baca juga: Pagar dan Trotoar di Depan Gedung DPRD Sragen Rusak, Gegara Dihantam Truk Boks
Suparno didampingi dua Wakil Ketua DPRD, yakni Pujono Elli Bayu Effendi dan Aris Surawan serta dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Sragen.
Rapat paripurna kali ini juga dihadiri langsung Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan jajarannya.
Dalam kesempatan kali ini, Bupati Yuni menyapaikan beberapa perubahan KUA dan PPAS tahun 2023.
Dimana, dalam sambutannya Bupati Yuni mengatakan akan ada kenaikan estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penurunan beberapa alokasi dana transfer.
"Kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, bahwa estimasi pendapatan dalam rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD Sragen tahun 2023 mengalami kenaikan pada PAD tetapi mengalami penurunan di beberapa alokasi dana transfer," ujar Yuni, Jumat (4/8/2023).
"Sedangkan di belanja daerah mengalami beberapa penyesuaian antara lain untuk belanja barang dan jasa, belanja modal, serta pengeluaran pembiayaan," tambahnya.
Lanjutnya, adanya rancangan KUA bertujuan untuk menjawab perubahan kondisi daerah di tahun 2023 dalam konstelasi perubahan kondisi nasional dan regional Jawa Tengah.
Bupati Yuni menyampaikan prediksi dan asumsi perubahan KUA APBD dan PPAS perubahan APBD tahun 2023.
Ia menerangkan pada penetapan APBD 2023, pendapatan daerah Kabupaten Sragen diputuskan sebesar Rp 2.161.957.948.676.
Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 2.243.596.402.609 yang bertambah Rp 81.638.453.933.
Untuk belanja daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 2.673.883.655.498.
Baca juga: Ketua DPRD Sragen Lantik Anggota PAW, Taufik Purwoko Gantikan Bambang Widjo Purwanto
"Demikianlah gambara umum Rancangan KUA APBD dan PPAS perubahan APBD tahun 2023, selanjutnya kami mohon DPRD Kabupaten Sragen berkenan melakukan pembahasan dalam suasana yang penuh kebersamaan," ujarnya.
"Dengan disertai harapan semoga pembahasan rancangan KUA APBD dan PPAS perubahan APBD 2023 ini lancar dan selesai tepat waktu," pungkasnya. (*/adv)
Musim Kemarau, Ketua DPRD Sragen: Warga Butuh Bantuan Air Bersih Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-78 RI, Ketua DPRD Sragen Ikuti Lomba 17-an dan Olahraga Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Pesan Ketua DPRD Sragen Suparno untuk Warga di HUT ke-78 RI : Jangan Lupakan Perjuangan Pahlawan |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-78 RI di Stadion Taruna, Ketua DPRD Sragen dengan Lantang Bacakan Teks UUD 1945 |
![]() |
---|
Ratusan SD Negeri Kekurangan Murid, DPRD Sragen: Kemerosotan dan Kemunduran Pendidikan di Sragen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.