DPRD Sukoharjo
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Badan Anggaran, Bahas Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD 2026
Pembahasan badan anggaran ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi APBD, khususnya terkait dokumen Rancangan Peraturan Bupati (Perbup)
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - DPRD Sukoharjo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) di ruang rapat paripurna pada Senin (17/11/2025).
Rapat itu membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2026.
Rapat Banggar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto. Rapat itu dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah, sejumlah perangkat daerah, para camat, serta pimpinan BUMD di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyampaikan pembahasan badan anggaran ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi APBD, khususnya terkait dokumen Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD 2026.
Baca juga: SD Unggulan Bakal Dibangun di Grogol dan Weru, DPRD Sukoharjo Beri Catatan Agar Tak Bermasalah
Ia menegaskan dokumen yang disajikan saat ini belum sepenuhnya memenuhi lampiran yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
“Beberapa informasi penting belum dicantumkan, antara lain rekapitulasi dan sinkronisasi perkada penjabaran APBD berdasarkan sumber dana, serta formulir komitmen Pemerintah Daerah dalam menganggarkan barang dan jasa dan belanja modal berupa Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.
Ia menyebut terkait dua poin tersebut, pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti dengan menyampaikan perbaikan kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri selaku pengembang SIPD, agar sistem dan dokumen dapat disempurnakan sesuai kebutuhan.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastika Raperda APBD 2026 dan Perbup Penjabaran APBD selaras dengan ketentuan regulasi yang lebih tinggi, kepentingan umum, serta dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD, KUA-PPAS, dan RPJMD.
Rapat Banggar tersebut menjadi langkah penting menuju penetapan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2026, dengan harapan seluruh catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya tata kelola anggaran daerah yang lebih akuntabel dan sesuai ketentuan.
Baca juga: DPRD Sukoharjo Dukung Kehadiran Sekolah Rakyat, Bakal Kawal Proses Pembangunan!
(*/adv)
| SD Unggulan Bakal Dibangun di Grogol dan Weru, DPRD Sukoharjo Beri Catatan Agar Tak Bermasalah |
|
|---|
| Apa Itu SD Unggulan? Bakal Dibangun di Weru dan Grogol, DPRD Sukoharjo Beri Dukungan Penuh |
|
|---|
| Rencana Pembangunan SD Unggulan di Sukoharjo, DPRD Berpesan Konsep Harus Jelas & Terarah |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Dukung Penuh Sekolah Rakyat! Bisa Jadi Salah Satu Pemutus Mata Rantai Kemiskinan |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Dukung Kehadiran Sekolah Rakyat, Bakal Kawal Proses Pembangunan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/APBD-Kabupaten-Sukoharjo-Tahun-Anggaran-2026.jpg)