Viral
Tujuh Polisi dan Dua TNI di Kendal Diperiksa, Diduga Ikut Pukuli Jimmy Anto hingga Meninggal Dunia
Diduga ikut menganiaya Jimmy Anto hingga meninggal dunia, 7 polisi diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM- Diduga ikut menganiaya Jimmy Anto hingga meninggal dunia, 7 polisi diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Warga Desa Trisobo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, itu meninggal setelah dihajar masa karena diduga melakukan pencurian.
Baca juga: Viral, Lagu "Selamat Ulang Tahun" Iringi Polisi Bekuk Pemalak Penjual Nasi Goreng di Bandung
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, saat ini penyidik Propam Polda Jateng sedang melakukan pendalaman soal keterlibatan tujuh oknum polisi itu.
"Polda Jateng dan Kasi Propram Polres Kendal sedang melakukan pendalaman," kata Satake.
Selain pelanggaran etik, tujuh anggota polisi tersebut juga berpotensi mendapatkan hukuman pidana Pasal 351 dan Pasal 170 jika memang terbukti terlibat penganiayaan yang menyebabkan Jimmy meninggal.
"Ada (dugaan) pidananya Pasal 351 dan Pasal 170 kepada anggota maupun masyarakat," imbuh dia.
Baca juga: Mau Jumatan Suhardi Cium Aroma Tak Sedap dari Bungkusan Plastik Hitam, Dibuka Isinya Jasad Bayi
Baca juga: Elly Toisuta Mendadak Hilang Seusai Anaknya Aniaya Orang hingga Tewas, Sudah Tidak Ngantor 4 Hari
Sampai saat ini, ketujuh anggota polisi itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal karena disebabkan benda tumpul.
"Untuk status mereka (7 anggota polisi) masih sebagai saksi," ungkap dia.
Selain tujuh anggota polisi, dua anggota TNI Praka A (28) dan Praka N (28) juga ikut diperiksa dalam kasus penganiayaan tersebut.
Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan, sampai saat ini dua anggotanya tersebut statusnya masih menjadi saksi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Statusnya saksi, saat ini sedang diperiksa," kata Andy, saat ditemui di kantornya.
Dia mengatakan, keduanya diamankan setelah ada laporan kepada Pomdam IV/Diponegoro pada 17 Juli lalu dan mulai diamankan pada 25 Juli setelah beberapa bukti terkumpul.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam 4 IV/Diponegoro," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, terlapor mengaku melakukan pemukulan kepada Jhemy Antok yang saat itu diduga sebagai pencuri.
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.