Berita Solo
Konvoi Kelompok Perguruan Silat Dibubarkan Polresta Solo, 48 Motor Diamankan
Sebanyak 48 motor tidak sesuai standar diamankan Sat Samapta Polresta Solo dari konvoi kendaraan yang dilakukan oleh kelompok perguruan silat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Sat Samapta Polresta) Solo membubarkan konvoi ratusan motor dari salah satu kelompok perguruan silat di Jalan Ir. Sutami, Jebres, Sabtu (5/8/2023).
Dari aksi tersebut diamankan 48 unit motor karena tidak sesuai standar.
"Tadi malam Jumat (4/8/2023) kami sekira pukul 23.30 melakukan pembubaran ratusan sepeda motor yang melaksanakan konvoi dan menggeber-geber gasnya yang bikin resah warga di Jalan Ir. Sutami Jebres kota Surakarta," ujar Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (05/08/2023) dalam keterangan tertulis.
Mulanya pihak kepolisian melakukan patroli di sekitar Kota Solo.
Baca juga: Hajar Pesilat yang Berisik Saat Konvoi Motor, 9 Warga Sragen Ditangkap Polisi, Terancam Penjara
Saat itu ia mendapati sekumpulan pengendara sepeda motor menggeber sepeda motor dengan mengibarkan bendera dari kelompoknya.
"Kami bersama Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, mendapati sekumpulan sepeda motor kurang lebih seratusan yang melakukan konvoi menggeber geber gas serta mengibarkan bendera kelompok tertentu dan memenuhi jalan, sehingga membuat arus lalin tersendat di Jalan Ir. Sutami," terangnya.
Menurutnya, aksi ini cukup meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lain sehingga pihaknya segera membubarkan konvoi kelompok tersebut.
"Kemudian kami melakukan penguraian dan memecah konvoi serta menghimbau untuk membubarkan kegiatan yang meresahkan pengguna jalan lain tersebut," jelasnya.
Baca juga: Bentrok Perguruan Silat di Sragen : Sedang Kerja Bakti, Pelaku Terganggu dengan Konvoi 150 Orang
Sebanyak 48 unit sepeda motor pun diamankan karena tidak sesuai standard. Pengendara dikenai tilang sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
"Selanjutnya barang bukti sepeda motor yang kita amankan dan diserahkan ke piket Satlantas polresta surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tilang," tutup Catur.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Konvoi-Kelompok-Perguruan-Silat-Dibubarkan-Polresta-Solo-48-Motor-Diamankan.jpg)