Berita Sragen

Hajar Pesilat yang Berisik Saat Konvoi Motor, 9 Warga Sragen Ditangkap Polisi, Terancam Penjara

Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan di Terminal Lama Sragen pada 9 Juli 2023 lalu. 

|
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/infocegatanwilayahsragen, Septiana Ayu Lestari
Momen saat warga di sebuah desa di Sragen mengeroyok anggota perguruan silat yang berkonvoi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan di Terminal Lama Sragen pada 9 Juli 2023 lalu. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono menerangkan dua diantara pelaku tersebut masih anak-anak. 

"Pelaku terdiri dari 7 dewasa dan 2 anak-anak, yang dewasa yakni F, Y, A, F beraksi di lokasi pertama dan D, D, J melakukan pengeroyokan di lokasi kedua," jelas Wikan.

Baca juga: Imbas Bentrok di Sragen, Polisi Perketat Izin Gelaran Acara Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat

Baca juga: Kronologi Bentrok Antar Kelompok Silat di Sragen : Dari Konvoi 150 Orang Setelah Pengesahan Anggota

"Yang di bawah umur berinisial B, 16 tahun dan F berusia 17 tahun, mereka sudah tidak sekolah," tambahnya.

Para pelaku tersebut dinyatakan terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap anggota kelompok peruguran silat yang melakukan konvoi di kawasan Terminal Lama Sragen.

Adapun Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, dan baju milik korban, serta alat knuckle yang dipakai salah satu pelaku untuk memukul korban.

Ketujuh tersangka dewasa dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sedangkan dua pelaku anak dijerat undang-undang perlindungan anak. 

Salah Paham

Sebelumnya, salah paham menjadi pemicu aksi bentrokan yang ada di kawasan Terminal Lama Sragen pada 10 Juli 2023 lalu.

Bentrokan tersebut melibatkan kelompok perguruan silat dan sejumlah warga setempat. 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan saat salah satu kelompok perguruan silat melakukan konvoi dan lewat di kawasan tersebut.

Konvoi itu setidaknya diikuti oleh lebih kurang 150 orang.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved