Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Verifikasi KPU Karanganyar : Salah Input Dokumen, 88 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat 

Sebanyak 88 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (11/5/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan orang bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Karanganyar masih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan KPU Karanganyar.

KPU Karanganyar menyebut masih banyak parpol yang salah meng-input data dari bacaleg yang diusung.

Komisioner KPU Karanganyar M Maksum mengatakan ada 88 orang dari 517 bacaleg di 17 parpol yang dinyatakan TMS.

"Masih banyak yang salah meng-input data para bacaleg," ucap Maksum kepada TribunSolo.com, Minggu (6/8/2023).

Maksum mengatakan puluhan bacaleg berstatus TMS karena berbagai faktor yaitu salah memasukan data.

Baca juga: Sebelum Penetapan DCT, Parpol Masih Bisa Bongkar Pasang Bacaleg, Ini Penjelasan KPU Karanganyar

Baca juga: KPU Karanganyar Tunggu SK Pengunduran Diri Bacaleg yang Terikat BUMN Hingga Swasta, Batas 3 Oktober

Seperti contohnya, Parpol masih ada yang menginput transkip nilai, padahal berdasarkan aturan, para bacaleg wajib melampirkan ijazah sampai pendidikan akhir.

Selain itu, masih ada yang menginput surat tanda terima pengajuan sejumlah pernyataan.

Namun yang seharusnya mereka input SK Pernyataan dari instansi terkait bacaleg itu sendiri.

"Selama seminggu, parpol bisa memperbaiki dokumen mereka, " ungkap Maksum.

"Dimasa pencermatan mulai 6 sampai 11 agustus 2023,  parpol dapat melakukan pencermatan DCS di KPU baik nomor urut, nama yang tidak sesuai, mungkin ada pergantian caleg dari DPP," imbuh Maksum.

Dia mengaku, hingga saat ini belum ditemukan kesalahan yang fatal dari pemeriksa ini.

Setelah verifikasi selesai, DCS diumumkan 19 Agustus 2023 - 8 September 2023.

"Nanti diumumkan ke masyarakat apakah ada tanggapan atau tidak sampai 3 Oktober 2023 baru ditetapkan DCT," pungkasnya 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved