Info Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Segera Buka Lowongan PPPK: Kuota 416 Formasi, Paling Banyak Formasi Kesehatan
416 formasi tersebut yakni 158 formasi teknis, 226 formasi kesehatan dan 32 formasi guru.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Sukoharjo, segera dibuka.
Pemkab Sukoharjo berencana akan membuka sebanyak 416 formasi, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Namun, teknis pelaksanaan dan sasaran rekrutmen sepenuhnya masih menunggu pengumuman dari pusat.
Baca juga: Gelontorkan Rp256 Juta, Etik Suryani Beri Bantuan pada 117 Warga Sukoharjo Lewat Baznas
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini menuturkan pemkab Sukoharjo telah mengajukan sebanyak 481 formasi PPPK 2023.
"Pengajuan sebanyak 481 formasi, tetapi pemerintah pusat hanya memberikan 416 Kuota formasi PPPK 2023," ujarnya saat di konfirmasi TribunSolo.com, Selasa (8/8/2023).
416 formasi tersebut yakni 158 formasi teknis, 226 formasi kesehatan dan 32 formasi guru.
"Saat ini baru kuota yang turun. Lainnya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat," tuturnya.
Ia menambahkan, pengajuan tersebut masih sebatas usulan dari daerah ke pusat.
"Formasi PPPK yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan Pemkab Sukoharjo," tandasnya.
Baca juga: Kepedulian Bupati Etik Suryani pada Juru Parkir di Sukoharjo, Beri Seragam Warnanya Merah dan Hitam
(*/adv)
Pemkab Sukoharjo Gelar Bimtek DTSEN, Bupati Etik Pastikan Data Akurat Jadi Penyusunan Kebijakan |
![]() |
---|
Bupati Etik Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan & Toleransi Lewat Forum Kerukunan Umat Beragama Solo Raya |
![]() |
---|
Jurus Bupati Etik Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem di Sukoharjo, Permak Rumah Warga Lewat Bantuan RTLH |
![]() |
---|
Antisipasi Bencana Alam di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Bentuk Desa Tangguh Bencana |
![]() |
---|
Pemkab & KONI Sukoharjo Gelar Diskusi Interaktif, Bahas Implementasi Perda Penyelenggaraan Olahraga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.