Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Kepedulian Bupati Etik Suryani pada Juru Parkir di Sukoharjo, Beri Seragam Warnanya Merah dan Hitam

Pembagian seragam juru parkir ini, digelar di Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/8/2023).

Dokumentasi Pemkab Sukoharjo
Pembagian seragam juru parkir Bupati Sukoharjo, digelar di Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani berikan seragam bagi juru parkir se-Kabupaten Sukoharjo.

Pembagian seragam juru parkir digelar di Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/8/2023).

Penyerahan seragam ini merupakan bagian dari program pembenahan fasilitas dan pelayanan di daerah tersebut.

Dalam acara penyerahan seragam tersebut, Bupati Etik Suryani menyampaikan pentingnya memberikan perhatian kepada para juru parkir.

Baca juga: Sambut HUT ke-78 RI, Pemkab Sukoharjo Siapkan Panggung Megah hingga Undang Ndarboy Genk

Menurutnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum telah berkontribusi pada PAD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 sebesar Rp. 1.084.352.000,-.

"Hal ini menunjukan bahwasannya retribusi parkir di tepi jalan umum telah menjadi komponen penting di dalam usaha meningkatkan PAD di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya. 

Tentu dalam rangka usaha untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Program pemberian seragam bagi juru parkir tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo salah satunya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca juga: Dishub Sukoharjo Gelar Operasi Angkutan Barang, Temukan 17 Pelanggar dengan KIR Mati

"Saya berharap dengan seragam petugas parkir yang diserahkan siang hari ini dapat meningkatkan tanggung jawab seluruh petugas parkir dalam menjalankan tugas sehari-hari," terangnya. 

Selain itu, perempuan nomor satu di Sukoharjo berpesan kepada  petugas parkir untuk menarik retribusi parkir dengan sopan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tempat yang sudah disediakan.

Hal tersebut, dimaksud agar tidak terjadi stigma di masyarakat bahwa juru parkir melakukan pungutan liar dan memberatkan masyarakat.

(*/adv)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved