Info Sukoharjo
Kepedulian Bupati Etik Suryani pada Juru Parkir di Sukoharjo, Beri Seragam Warnanya Merah dan Hitam
Pembagian seragam juru parkir ini, digelar di Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/8/2023).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani berikan seragam bagi juru parkir se-Kabupaten Sukoharjo.
Pembagian seragam juru parkir digelar di Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/8/2023).
Penyerahan seragam ini merupakan bagian dari program pembenahan fasilitas dan pelayanan di daerah tersebut.
Dalam acara penyerahan seragam tersebut, Bupati Etik Suryani menyampaikan pentingnya memberikan perhatian kepada para juru parkir.
Baca juga: Sambut HUT ke-78 RI, Pemkab Sukoharjo Siapkan Panggung Megah hingga Undang Ndarboy Genk
Menurutnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum telah berkontribusi pada PAD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 sebesar Rp. 1.084.352.000,-.
"Hal ini menunjukan bahwasannya retribusi parkir di tepi jalan umum telah menjadi komponen penting di dalam usaha meningkatkan PAD di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Tentu dalam rangka usaha untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Program pemberian seragam bagi juru parkir tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo salah satunya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Baca juga: Dishub Sukoharjo Gelar Operasi Angkutan Barang, Temukan 17 Pelanggar dengan KIR Mati
"Saya berharap dengan seragam petugas parkir yang diserahkan siang hari ini dapat meningkatkan tanggung jawab seluruh petugas parkir dalam menjalankan tugas sehari-hari," terangnya.
Selain itu, perempuan nomor satu di Sukoharjo berpesan kepada petugas parkir untuk menarik retribusi parkir dengan sopan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tempat yang sudah disediakan.
Hal tersebut, dimaksud agar tidak terjadi stigma di masyarakat bahwa juru parkir melakukan pungutan liar dan memberatkan masyarakat.
(*/adv)
Pendaftaran Beasiswa Sukoharjo Pintar Diperpanjang, Sudah Ada 337 Peserta, Persaingan Kian Ketat |
![]() |
---|
Gelar Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Sukoharjo Sepakati 7 Poin Raperda ke Perda |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Sukoharjo Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Etik Ungkap Harapannya! |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Sertifikasi Antisipasi Keracunan MBG, Bupati Etik Ingatkan Soal ini |
![]() |
---|
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna juga Bentuk Pansus: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.