Viral

Nasib Guru Diketapel Wali Murid di Bengkulu, Kini Malah Balik Dilaporkan, Terancam Jadi Tersangka

Guru yang sempat viral usai dianiaya wali murid EJ alias AJ (45) pakai ketapel hingga buta, justru kini terancam pidana dan menjadi tersangka.

Tribunbengkulu.com
Zaharman, seorang guru Penjas di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu dengan mata diperban usai diketapel oleh wali murid. 

TRIBUNSOLO.COM - Guru yang sempat viral usai dianiaya wali murid EJ alias AJ (45) pakai ketapel hingga buta, justru kini terancam pidana dan menjadi tersangka.

Diketahui sebelumnya guru tersebut adalah Zaharman (58), Guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Sosok Wali Murid yang Ketapel Guru di Bengkulu hingga Buta, Punya Catatan Hitam di Masa Lalu

Guru tersebut kini dilaporkan sang murid inisial PDM (16) atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polres Rejang Lebong.

Dikutip dari TribunBengkulu, sosok PDM sendiri adalah anak dari EJ yang menyebabkan mata kanan Zaharman buta.

PDM melaporkan gurunya berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Pihak PDM juga turut membawa hasil visumnya. 

Saat ini, laporan yang tengah ditangani Polres Rejang Lebong ini telah naik penyidikan.

Sehingga Zaharman pun terancam menjadi tersangka.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilaporkan PDM telah naik status ke penyidikan.

Adapun terlapornya ialah guru penjas atau olahraga, yakni Zaharman.

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," kata kasat.

Meskipun telah naik penyidikan namun untuk gambaran tersangkanya masih belum ada.

Baca juga: Viral 2 Pemuda Duel Disiarkan Live di Instagram : Korban Sempat Pamit ke Pacar, Ibu Meratapi Pilu

Hal itu dikarenakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Apalagi sejauh ini masih ada beberapa saksi yang belum dapat hadir memberikan keterangan.

Oleh karena itulah sampai saat ini gambaran tersangka belum ada karena semuanya masih sebagai saksi saja.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved