Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Calon Pengisi Kekosongan Bawaslu Solo : 1 Mantan Anggota Tak Lolos di 10 Besar

Lima sosok mantan anggota Bawaslu Solo periode sebelumnya kembali ikut mendaftarkan diri menjadi calon anggota periode mendatang. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Kantor Bawaslu Solo di Kecamatan Laweyan, Solo (24/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lima sosok mantan anggota Bawaslu Solo periode sebelumnya kembali ikut mendaftarkan diri menjadi calon anggota periode mendatang. 

Namun demikian, ada nama yang dinyatakan tidak lolos. 

Mantan Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan Muh Muttaqin menjadi satu nama tersebut.

Dia tidak lolos saat tahapan 10 besar.

Baca juga: Tak Hanya di Solo, 5 Kursi Komisioner Bawaslu Sragen Juga Kosong, Imbas Pengumuman Hasil Diundur

Baca juga: Alasan Dibalik Kosongnya 5 Kursi Komisioner Bawaslu Solo : Pengumuman Diundur, Harusnya 12 Agustus

"Yang nggak lolos satu, Pak Mutaqqin," jelas Budi, Rabu (16/8/2023).

"Dari 10 besar sudah nggak lolos Pak Mutaqqin," tambahnya.

Di sisi lain, Budi menerangkan mantan anggota Bawaslu Solo bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Poppy Kusuma NW sempat tidak lolos ke dalam 10 besar.

Namun nama Poppy kembali tercantum setelah salah satu calon anggota Bawaslu Solo yang lolos 10 besar mengalami kecelakaan dan memutuskan mengundurkan diri.

"Iya betul, jadi sudah diumumkan 10 besar kemudian ada salah satu yang kemudian kecelakaan dan harus operasi sehingga dia mundur kemudian nama Bu Poppy muncul di 10 besar," tutur Budi.

Pelantikan 20 Agustus

Sebelumnya, kursi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo akan kosong sampai tanggal 20 Agustus 2023.

Hal itu karena adanya pengunduran jadwal pengumuman anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota untuk periode 2023-2028 di seluruh Indonesia.

Kabar terkait kosongnya kursi anggota Bawaslu Solo itupun dibenarkan oleh manta Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono.

"Belum, belum jadi kan untuk yang Bawaslu kabupaten/kota se-ndonesia tadinya mau diumumkan tanggal 12 Agustus," kata Budi, Rabu (16/8/2023).

"Tapi kemudian mundur menjadi tanggal 14 Agustus, kemudian mundur lagi sampai tanggal 16 Agustus sampai 20 Agustus," tambahnya.

Baca juga: Nasib Kursi Komisioner Bawaslu Karanganyar : Kosong Hingga 20 Agustus, Sementara Dipegang Provinsi

Baca juga: Ramai-ramai Kursi Komisioner Bawaslu di Solo Raya Kosong : dari Solo, Sragen, Hingga Karanganyar

Meski saat ini seleksi anggota Bawaslu Kota Solo Baru memasuki tahap 10 besar, Budi menyebut, di tanggal 20 Agustus mendatang akan langsung dikerucutkan menjadi 5 besar.

Tidak hanya itu saja, di tanggal 20 Agustus nanti, Budi menerangkan juga akan ada pelantikan anggota Bawaslu Solo periode 2023-2028.

"Jadi antara 16 sampai 20 Agustus nanti terpilih 5 besar sekaligus pelantikan," ucap Budi.

"Kemungkinannya tanggal 20 pelantikan," sambungnya.

Hal itu dijelaskan Budi sesuai dengan surat edaran terbaru dari Ketua Bawaslu RI.

"Di surat edaran yang terbaru ada, ya surat keputusan Ketua Bawaslu RI," kata dia.

Tetapi Budi mengatakan dirinya tidak mengetahui penyebab mundurnya pengumuman anggota baru Bawaslu Solo periode mendatang tersebut.

"Itu domain kewenangan Bawaslu RI. Kita tidak tahu," urainya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved