Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Remisi HUT ke-78 RI : 180 Napi di Lapas Klaten Diusulkan Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas

Sejumlah narapidana yang ada di Lapas Kelas II B Kabupaten Klaten diusulkan mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman tahanan dalam rangka HUT RI.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Ilustrasi Lapas II B Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sejumlah narapidana yang ada di Lapas Kelas II B Kabupaten Klaten diusulkan mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman tahanan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI.

Pihak Lapas Klaten mengusulkan 180 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi tersebut.

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Kabupaten Klaten, Tri Atmajanti mengatakan para narapidana tersebut dibagi menjadi dua.

Diantaranya remisi umum 1 dan remisi umum 2. 

"Yang kami usulkan dan memenuhi syarat untuk mendapat remisi kemerdekaan tahun 2023," ujar Tri kepada TribunSolo.com, Rabu (17/8/2023)/

Baca juga: Sampai Agustus, 9000 Batang Rokok Ilegal Masuk Klaten, 4 Pedagang Kena Sanksi

Baca juga: Kena Denda Rp 2 Juta, Ternyata Nenek Usia 90 Tahun di Klaten Bukan Pertama Kali Jual Rokok Ilegal

Rinciannya,176 napi masuk ke dalam remisi umum I, sementara 4 napi masuk kategori remisi umum II.

Dari 4 napi yang mendapat remisi umum II, 2 napi dinyatakan langsung bebas.

"Dua orang lagi (remisi umum II) karena tidak bisa membayar denda, maka harus menjalani subsider pengganti selama satu bulan," ungkapnya.

Sementara, untuk remisi umum I, besaran yang diterima terbagi menjadi satu hingga enam bulan.

Sebanyak 52 napi mendapat remisi 1 bulan, 43 napi mendapat remisi 2 bulan, 58 napi mendapat remisi 3 bulan, 15 napi mendapat remisi 4 bulan, 10 napi mendapat remisi 5 bulan, dan 2 napi yang mendapat pengurangan 6 bulan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved