Berita Klaten
Kena Denda Rp 2 Juta, Ternyata Nenek Usia 90 Tahun di Klaten Bukan Pertama Kali Jual Rokok Ilegal
Nenek di Klaten yang mendapat denda lantaran menjual rokok ilegal ternyata bukan hanya sekali ini berjualan. Sebelumnya sudah ditemukan.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Nenek berusia 90 tahun asal Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten ternyata bukan sekali ini menjual rokok ilegal.
Sebelumnya, dia pernah mendapat peringatan teguran dari Satpol PP.
Namun, setelah mendapat teguran, nenek tersebut kembali menjual rokok ilegal.
Kini rokok ilegal yang dijual nenek di Klaten tersebut sudah diamankan Satpol PP dan diberikan sanksi denda akibat aktivitas jual-beli tersebut, Rabu (16/8/2023).
Nenek tersebut mendapat denda Rp 2 Juta.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan melalui Sub Koordinator Penindakan, Sulamto mengatakan, penindakan operasi razia rokok ilegal tersebut dilakukan pada Selasa (15/8/2023).
"Kami melakukan penindakan kemarin, 1 penjual diamankan dalam operasi razia tersebut," ujar Sulamto kepada TribunSolo.com.
Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Kodim 0723/Klaten, Petugas KPP Bea Cukai Surakarta, serta dinas terkait dilibatkan dalam operasi.
Nenek berinisial W (90) diketahui menjual rokok ilegal di toko kelontong, sebelumnya ia juga sudah pernah kedapatan menjual rokok ilegal dan sudah pernah ditindak.
"Kalau sesuai data, dia pada pernah dirazia juga tahun 2016. Lalu ada informasi lagi kita tindak lagi," jelasnya.
Pada tahun 2016, W diberikan sanksi teguran karena menjual rokok tanpa pita cukai.
Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal Solo Raya : 2,8 Juta Batang Rokok Ditindak, Dari Jatim, Negara Rugi Rp 2,4 M
Untuk barang rokok ilegal sendiri, menurut pengakuan sang nenek ia mendapat dari seorang sales yang mengantar.
"Dari informasinya dia setiap 2 minggu sekali dititipi oleh sales," ungkapnya.
Akibat perbuatannya mengedarkan rokok ilegal, W diberikan penindakan barang disita dan diberi sanksi.
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.