Pemilu 2024
Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Komisioner, Bawaslu : Sistem Di-hack, Uploading Data Terhambat
Pengumuman hasil seleksi dari 1.900 komisioner terpilih Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota saat ini telah ditunda.
Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM - Pengumuman hasil seleksi dari 1.900 komisioner terpilih Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota saat ini telah ditunda.
Penundaan tersebut membuat ada kekosongan jabatan Bawaslu di sana.
Termasuk di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengklaim bahwa terjadi tiga kali peretasan terhadap sistem rekrutmen Bawaslu yang membuat penjaringan calon anggota terhambat.
"Ada laporan dari teman-teman di biro SDM bahwa sistem kita di-hack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini (calon komisioner), berkas-berkasnya itu terhambat," kata Bagja, Jumat (18/8/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Indikator Politik Indonesia Rilis Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar, Prabowo dan Anies Naik Turun
Alasan kedua, kata Bagja, adalah pihaknya berupaya menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen, memastikan agar para komisioner terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dari kepentingan politik praktis.
"Apakah yang bersangkutan punya masalah atau tidak, apakah yang bersangkutan yang dipilih oleh timsel ini pernah menjadi anggota partai atau tidak, pengurus partai atau tidak, ini yang kami cek. Proses itu terus kami lakukan," kata dia.
Padahal, urusan rekam jejak ini semestinya sudah beres di tahapan seleksi sebelumnya, baik lewat proses verifikasi melalui tim seleksi, maupun tindak lanjut laporan masyarakat.
Ia mengakui, tim seleksi mungkin tidak menemukan masalah itu.
"Kadang-kadang laporan (masyarakat) itu muncul setelah tim seleksi mengajukannya (calon komisioner) ke kami," imbuhnya.
Baca juga: Dibalik Gugurnya 100 Bacaleg di Sragen : Kebanyakan Hanya Daftar Nama, Persyaratan Tak Dilengkapi
Bagja mengeklaim, karena hal itu, Bawaslu RI harus mencocokkan satu per satu rekam jejak calon komisioner di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang di dalamnya terdapat database kader partai politik.
"Harus dicek berkasnya mas satu-satu. Sipolnya kan harus dihat satu-satu juga. Misalnya, ada laporan masyarakat (bahwa calon komisioner itu) anggota partai politik," kata dia.
"Begitu kami cek sekarang, tidak ada lagi data (komisioner) itu di Sipol (sebagai anggota parpol). Ini kan memakan waktu juga," imbuhnya.
Bagja mengaku perlu memeriksa kembali berapa banyak perkara semacam itu muncul.
Sebab, jika masalah tadi hanya segelintir, semestinya Bawaslu RI tak perlu menunda pengumuman komisioner terpilih Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.