Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Amien Rais & Rizal Ramli ke KPK, Tanyakan Kasus Dugaan Pencucian Uang & KKN, Gibran Siap Dipanggil

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merespons kedatangan Rizal Ramli dan Amien Rais ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin dan KOMPAS.com / Syakirun Ni'am &
KOLASE FOTO : Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023) (kiri), Sosok Gibran Rakabuming Raka (kanan). 

Ia mempersilakan jika memang ada bukti valid.

"Yo wis dilaporke (ya sudah dilaporkan) aja. Kita kan tidak pernah menghalang-halangi. Aku yo ra mlayu neng ndi-neng ndi (aku tidak lari kemana-mana)," jelasnya.

Sambangi KPK

Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak. S

Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.

Dari pantauan Kompas.com, rombongan Amien ini tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Survei Litbang Kompas : Gibran dan AHY Tak Masuk 3 Besar Cawapres Tertinggi, Kalah dari Erick Thohir

Baca juga: Viral Video Gibran Ajak Berbondong-Bondong Pilih Ganjar, Ternyata Dibuat Saat Sekolah Partai

Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah saat ditemui awak media di KPK.

Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.

Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved