Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pilunya Nasib Sekdes Ini, Gaji 5 Bulan Belum Dibayar, Terpaksa Hidupi Keluarga dengan Pinjol

Nasib pilu dialami AN, seorang perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

Dok. Pexels/Ahsanjaya via Kompas.com
Ilustrasi uang tunai di dompet. 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib pilu dialami AN, seorang perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

Pasalnya AN harus terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal dan mendapatkan ancaman.

Baca juga: Kronologi ASN di Purbalingga Meninggal Dunia saat Ikut Lomba Nyanyi, Ternyata Kena Serangan Jantung

Keputusan untuk melakukan pinjaman online dikarenakan gajinya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) lima bulan belum dibayarkan.

Rekan-rekannya sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang ke Pinjol.

"Ada memang sampai terjerumus ke Pinjol termasuk saya pribadi. Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi. Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

AN menjelaskan sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Atas kondisi tersebut membuat dirinya harus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kita," kata AN.

Menurutnya, dengan gaji Rp2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah dan kini hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," ucap AN.

Diungkapkan AN, perangkat desa lainnya bahkan ada yang rela berutang ke tetangga, ke warung untuk makan sehari-hari.

Ketika mendapatkan gaji sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.

"Ada yang pinjem ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup. Nah, ketika pas gaji cair para perangkat desa engga pegang uang, habis buat bayar utang," ungkapnya.

Untuk itu, AN meminta Pemerintah Kabupaten Serang dapat membayar gaji lima bulan, dan mensejahtrakan perangkat desa.

Baca juga: Potret PBAK UIN Solo Pasca Kisruh Pinjol Jadi Sponsor : DEMA Dibekukan, Panitia dari Fakultas

Akan lakukan aksi unjuk rasa

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved