Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kasus Pembunuhan Isteri di Semarang, Kurang dari 4 Jam Polisi Berhasil Ungkap Persembunyian Suami

Pelarian YB (34) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Semarang harus terhenti. Polrestabes Semarang berhasil meringkusnya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi penikaman 

TRIBUNSOLO.COM- Pelarian YB (34) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Semarang harus terhenti. 

Polrestabes Semarang berhasil mengendus keberadaanya lalu meringkusnya, Senin (28/8/2023). 

Baca juga: Kepedulian Pemkab Sukoharjo kepada Masyarakat, Gelar Gerakan Pangan Murah Sasar Warga Kurang Mampu

Baca juga: Aksi Tempel Stiker Ganjar ke Rumah Warga Didalami Bawaslu Pusat, Gibran Sebut Siap Disanksi

 Dia diamankan di kawasan Kedungmundu sekira pukul 07.30 WIB. 

"Untuk kasusnya ditangani PPA Polrestabes Semarang. Tersangka juga sekarang sudah diamankan di Polrestabes," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

Kejadian itu berlokasi di Sendangguwo Selatan RT 015 RW 002, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap perempuan berinisial AA (22).

Korban ditemukan di atas kasur dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Menurut pengakuan ayah korban, Suwito (64), yang menjadi saksi pertama, pasangan suami istri itu memang sudah berselisih sejak beberapa pekan lalu.

Namun, enggan ikut campur saat keduanya terdengar bertengkar pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pihaknya menduga, pelaku yang bekerja sebagai pembuat wadah keris itu menganiaya korban dengan alat ukir hingga menyebabkan luka di kepala dan sekujur tubuh korban.

"Ada luka di kepala, Inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu," ujar Wahdah. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved