Berita Seleb

Videonya Tertawakan Upacara HUT RI Viral, Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menurut kuasa hukum pelapor, Jaenudin, aksi yang dilakukan Mayang dalam video yang viral itu merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
ig/mayaang.lucyaana
Mayang, putri Doddy Sudrajat terancam hukuman 5 tahun penjara, setelah viral videonya diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara 17 Agustus 2023. 

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Baca juga: Haji Faisal Sempat Kesal Doddy Sudrajat ke Rumahnya Tanpa Izin, Namun Akan Izinkan Mayang Temui Gala

Polisi sampai kini masih menyelidiki pelaporan tersebut.

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait laporan tersebut," kata Trunoyudo.

Adapun Mayang dan Loli dilaporkan Pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang pengrusakan, bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved