Rektor UNS Diperiksa Kejati
Tanggapi Soal Pemeriksaan Rektor UNS oleh Kejati Jateng, BEM UNS Siap Kawal
BEM UNS meminta ada pengawalan terkait pemanggilan rektor UNS Solo. Mereka mengapresiasi kejaksaan terkait ini, agar ada kejelasan kasus tersebut.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo buka suara terkait pemanggilan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Jamal diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, Jamal Wiwoho sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jateng di salah satu ruangan di kantor Kejari Solo.
Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi menanggapi pemanggilan Rektor UNS Solo oleh Kejati Jateng.
"Yang pertama, kami memberikan apresiasi terhadap kejaksaan yang akhirnya memproses laporan-laporan yang sudah masuk, dari laporan terkait dugaan korupsi yang berada di UNS," ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Kemudian, ia menuturkan penegakan hukum yang saat ini berjalan perlu dikawal dan pelaksanaannya juga perlu dipantau.
Baca juga: Pemeriksaan Rektor UNS Jamal oleh Kejati Semarang, Kejari Solo: Baru Kali Ini, Kami Hanya Ketempatan
"Kami selaku mahasiswa, cukup memantau terkait penegakan hukum disini, dan kita sama-sama ingin ada suatu kejelasan," ucap Hilmi.
Sebab, terkait isu-isu yang beredar selama ini cukup mengganggu telinga mahasiswa UNS Solo.
Dengan adanya penegakan hukum ini, mahasiswa UNS lebih lega, meski nanti hasilnya apakah ditetapkan terbukti korupsi ataupun tidak terbukti.
"Itu nantinya akan melegakan hati bagi mahasiswa UNS, dimana adanya berita saat ini yang beredar," lanjutnya.
Ia menambahkan, sebagai mahasiswa akan selalu memantau penegakan hukum yang sedang berjalan saat ini. (*)
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.